Ada 32 Adegan Pelecehan Petugas Rapid Test Bandara Soetta

EFY diamankan petugas di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.

Eko Faizin
Rabu, 30 September 2020 | 18:30 WIB
Ada 32 Adegan Pelecehan Petugas Rapid Test Bandara Soetta
Ilustrasi pelecehan seksual (Pixabay).

SuaraRiau.id - Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar rekonstruksi kasus pelecehan dan pemerasan oleh oknum petugas rapid test di Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (30/9/2020).

Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Bandara Soetta melakukan rekonstruksi sebagai bagian penyidikan tindak pidana dugaan pelecehan, dan atau pemerasan, dan atau penipuan.

"Rekonstruksi dilakukan sebanyak 32 adegan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho dalam keterangannya, Rabu (30/9/2020).

Alex mengatakan dalam rekonstruksi ini, polisi menghadirkan langsung tersangka yang diketahui berinisial EFY untuk memperagakan langsung 32 adegan rangkaian peristiwa pelecehan dan pemerasan tersebut.

Polisi tidak menghadirkan korban dan menggunakan peran pengganti serta manekin dalam rekonstruksi tersebut.

"Proses rekonstruksi tidak menghadirkan korban agar korban tidak merasa menjadi korban kembali, dengan pertimbangan bahwa berdasarkan hasil assesment P2TP2A Kabupaten Gianyar, korban dalam keadaan trauma akibat dugaan tindak pidana yang dialami," tambahnya.

Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di empat di Terminal 3 Bandara Soetta yang menjadi lokasi tersangka EFY melakukan aksi pelecehan hingga pemerasan kepada korban yang berinisial LHI.

Lokasi pertama di area kedatangan domestik pintu 5 Terminal 3 Bandara Soetta. Tempat ini menjadi lokasi saat korban ingin terbang menuju Nias, Sumatera Utara.

Lokasi kedua di tempat pengambilan rapid test, disana menjadi tempat rangkaian penyampaian kata bohong bahwa hasil rapid test korban reaktif dan ditawari untuk mengubah hasil.

Selanjutnya, lokasi ketiga adalah Smile Area Terminal 3 yang menjadi tempat korban memberikan uang sebesar Rp 1,4 juta dengan e-banking kepada tersangka dan terjadi perbuatan pelecehan.

Lokasi keempat berada di lantai 3 area kedatangan domestik. Disini merupakan tempat korban berpisah dengan tersangka menuju check in counter dan kembali terjadi dugaan pelecehan terhadap korban.

Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) telah menangkap oknum petugas tes rapid berinisial EFY yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelecehan dan penipuan terhadap wanita berinisial LHI.

EFY diamankan petugas di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.

Saat dilakukan penangkapan, EFY sedang bersama seorang wanita dan anak yang diduga sebagai istri dan anak dari EFY. Guna pemeriksaan lanjut, istri dan anak EFY juga diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa.

EFY telah ditahan di Polres Bandara Soetta dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 268 KUHP tentang Pemerasan dengan ancam hukuman sembilan tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini