Jalan Tol Pekanbaru-Dumai juga memiliki enam buah Simpang Susun/junction yaitu, Simpang Susun Minas, Simpang Susun Kandis Selatan, Simpang Susun Kandis Utara, Simpang Susun Duri Selatan, Junction Duri, Simpang Susun Duri Utara.
Jalan Tol Pekanbaru-Dumai yang dibangun selama kurun waktu 2 tahun 9 bulan dengan nilai investasi sebesar Rp 16,21 triliun memiliki 7 Gerbang Tol Elektronik dan terdapat 10 Tempat Istirahat Pelayanan (TIP) terbagi menjadi 6 TIP Tipe A dan 4 TIP Tipe B dengan masa konsesi jalan tol selama 40 tahun sejak SPMK.
Selanjutnya, jalan tol ini memiliki jumlah lajur 2x2 tahap awal dan 2x3 tahap akhir. Dengan lebar jajur masing-masing 3,6 meter, lebar bahu luar 3 meter, lebar bahu dalam 1,5 meter, lebar median 3,8 meter (termasuk bahu dalam), dan menggunakan jenis perkerasan model perkerasan lentur.