Sekda DKI Saefullah Meninggal Terinfeksi Covid-19

Saefullah dinyatakan meninggal dunia setelah beberapa hari terakhir dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Eko Faizin
Rabu, 16 September 2020 | 14:22 WIB
Sekda DKI Saefullah Meninggal Terinfeksi Covid-19
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah saat ditemui wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/11/2019). (Antara/Ricky Prayoga)

SuaraRiau.id - Kabar duka datang dari Jakarta. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah meninggal dunia karena positif terinfeksi Covid-19, Rabu (16/9/2020).

Saefullah dinyatakan meninggal dunia setelah beberapa hari terakhir dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Jenazah almarhum Saefullah dalam proses pengurusan untuk dibawa ke tempat pemakaman.

Sementara informasi yang terhimpun oleh Suara.com, Sekda DKI Saefullah meninggal dunia sekitar pukul 12.55 WIB di RSPAD.

Baca Juga:Sekda DKI Saefullah Wafat, Ini Daftar Anak Buah Anies yang Terpapar Corona

Hingga berita ini diunggah, belum ada kepastian tempat pemakaman orang nomor 3 di Pemprov DKI tersebut.

Sebelumnya, diberitakan pada Selasa (15/9/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Sri Haryati sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah. Ini setelah Sekda DKI Jakarta Saefullah positif Covid-19.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor 340/-082.74 yang menunjuk Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda DKI.

Dalam salinan surat itu disebutkan, Plh Sekda DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan keputusan strategis.

Plh juga tidak diperkenankan untuk melakukan pemindahan, pemberhentian pegawai, kecuali atas izin Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Baca Juga:Sekda DKI Jakarta Bang Ipul Meninggal Dunia Akibat Covid-19

"Sehubungan dengan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta atas nama Saefullah tidak dapat melaksanakan tugas kedinasan dikarenakan sedang menjalani perawatan di rumah sakit dari tanggal 14 September 2020, dengan ini memerintahkan kepada Sri Haryati untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, terhitung sejak tanggal 14 September 2020, sampai dengan pejabat definitif melaksanakan tugas kembali," demikian isi surat tersebut.

Anies dalam pesannya yang dikonfirmasi Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Naufal Firman Yursak mengajak seluruh jajaran Pemprov DKI untuk mendoakan kesembuhan Saefullah, dan seluruh warga DKI yang positif Covid-19 agar segera diberi kesembuhan.

"Saya ingin mengajak pada seluruh jajaran Pemprov DKI untuk mendoakan warga Jakarta yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit, khususnya yang terpapar Covid-19," kata Anies.

"Lebih khusus lagi, saya mengajak pada semua, pada seluruh jajaran dan keluarga untuk meluangkan waktu; benar-benar luangkan waktu bersama keluarga untuk mendoakan saudara kita, mendoakan Pak Sekda, Bapak Saefullah yang saat ini sedang dalam perawatan intensif melawan Covid-19," tulis Anies dalam pesan itu.

"Pak Sekda sedang mendapatkan cobaan yang tidak sederhana. Mari kita doakan agar beliau diberikan kekuatan dalam menjalani proses perawatan yang penuh tantangan ini. Semoga Allah mudahkan, Allah cepatkan penyembuhannya, Allah angkat penyakitnya, disegerakan pulihnya dan Pak Sekda segera bisa kembali berkumpul dengan keluarga dan dengan kita semua. Aamin aamin Allahuma aamin ...," kata Anies

Anies sebelumnya juga membenarkan dua pejabat tinggi DKI Jakarta terpapar Covid-19. Mereka, yakni Sekda DKI Saefullah dan Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini