Ketika rakaat pertama, tiba-tiba pelaku melihat korban yang berada di belakang imam.
Saat itulah, pelaku kembali ke rumah mengambil parang dan akhirnya langsung menyerang korban ketika salat.
Kejadian tersebut sontak membuat jemaah terkejut. Sedangkan, pelaku berhasil diringkus seorang anggota TNI yang juga berada di lokasi kejadian. M pun akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kepada penyidik Polres OKI, pelaku mengaku dendam kepada Arif karena tersinggung saat ditanya kunci kotak amal masjid.
Baca Juga:Inalillahi, Imam Masjid Alami Penganiayaan di OKI Meninggal Dunia
Atas perbuatannya, M kini dijerat pasal 351 KUHP mengenai tindakan penganiayaan.