Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan 56 pria selaku penyelenggara dan peserta pesta gay.
Sembilan dari 56 pria ditetapkan sebagai tersangka selaku penyelenggara pesta.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan 56 pria selaku penyelenggara dan peserta pesta gay.
Sembilan dari 56 pria ditetapkan sebagai tersangka selaku penyelenggara pesta.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
Terkini