- Polres Kuansing memusnahkan 23 unit peralatan tambang emas ilegal di empat lokasi berbeda pada tanggal 25 Oktober 2026.
- Penindakan tegas tersebut dilakukan oleh jajaran kepolisian sebagai tindak lanjut atas laporan dan informasi dari masyarakat.
- Polisi tidak mengamankan pelaku karena seluruh peralatan ditemukan dalam kondisi ditinggalkan pemiliknya dan langsung dimusnahkan.
Di Desa Kampung Baru Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, personel Polsek Kuantan Tengah yang dipimpin Kapolsek AKP Toni bersama unsur pemerintah kecamatan dan desa menemukan 11 unit peralatan PETI yang telah ditinggalkan pemiliknya.
Peralatan itu terdiri dari 10 unit jenis stingkai dan satu unit jenis Dongfeng. Seluruhnya kemudian ditertibkan dengan cara dirusak dan dibakar.
Penindakan berikutnya berlangsung di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah.
Setelah menerima pengaduan warga melalui layanan Call Center 110, Pamapta II Polres Kuansing IPDA Rio Rezeky bersama personel piket fungsi mendatangi lokasi dan menemukan dua rakit dompeng yang sudah tidak beroperasi.
Saat hendak meninggalkan lokasi, petugas kembali menerima informasi masyarakat mengenai keberadaan satu rakit jenis stingkai. Ketiga rakit tersebut selanjutnya ditertibkan dengan cara dibakar.
Sementara itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Kuansing melakukan pengecekan di Desa Pulau Kopuang, Kecamatan Sentajo Raya, setelah menerima informasi mengenai dugaan aktivitas PETI yang turut menjadi perhatian dalam pemantauan siber.
Di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan kegiatan penambangan yang sedang berlangsung. Namun, polisi menemukan tiga rakit jenis stingkai yang ditinggalkan pemiliknya dan satu rakit yang sudah dalam kondisi bekas terbakar.
Petugas kemudian membakar tiga rakit tersebut beserta satu tenda yang digunakan untuk menunjang aktivitas penambangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Kapolda Riau Ungkap Polisi Idap Skizofrenia Masih Dinas, Kini Diduga Bunuh Ibu Kandung
-
Polisi Bunuh Ibu Kandung Alami Gangguan Mental, Kok Masih Dinas di Polda Riau?
-
Ditahan Polisi, Bidan Desa di Rokan Hilir Ngaku Diperlakukan Tak Manusiawi
-
Polisi Bakar 23 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Tak Ada Pelaku yang Ditangkap
-
APBD Perubahan Riau 2026 Sudah Bisa Dicairkan, tapi Fokus Tunda Bayar