Eko Faizin
Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:12 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat. [Ist]
Baca 10 detik
  • Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat menyatakan bahwa Brigadir WP yang aktif berdinas diduga membunuh ibu kandungnya, F, di Kabupaten Siak pada 27 Oktober 2026.
  • Korban F yang merupakan pensiunan guru ditemukan tewas dengan luka tusuk di bagian leher, sementara terduga pelaku telah diamankan di Polda Riau.
  • Polda Riau mendalami kondisi kesehatan terduga pelaku yang memiliki riwayat skizofrenia melalui observasi dan koordinasi bersama tenaga medis yang berkompeten.

SuaraRiau.id - Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengungkapkan bahwa WP (37), anggota polisi yang kini menjadi terduga pelaku dalam kasus kematian ibu kandungnya di Kabupaten Siak, masih aktif berdinas sebelum peristiwa tersebut terjadi.

Kapolda menjelaskan bahwa Brigadir WP memiliki riwayat skizofrenia dan membutuhkan pengobatan rutin.

Menurut Arman, berdasarkan informasi yang diterimanya, WP masih menjalankan tugas kedinasan sebelum kejadian.

"Kenapa kok sekarang dinas? Memang tidak ada gejala-gejala yang mengkhawatirkan selama dia mengonsumsi," ujarnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com.

Saat itu, tidak ditemukan gejala mencolok yang menimbulkan kekhawatiran, yang diduga berkaitan dengan konsumsi obat secara rutin.

Meski demikian, kepolisian masih mendalami kondisi kesehatan WP untuk mengetahui keadaan medisnya sekaligus memastikan proses pemeriksaan dapat dilakukan sesuai prosedur.

Pernyataan itu disampaikan Kapolda Arman saat menjelaskan perkembangan penanganan kasus yang menewaskan F (64), yang merupakan ibu polisi tersebut.

Korban seorang pensiunan guru itu ditemukan meninggal dunia pada 27 Oktober 2026 dengan luka tusuk di bagian leher.

Jenderal bintang dua itu menuturkan, WP saat ini telah diamankan di Polda Riau dan menjalani proses penyidikan. Terduga pelaku juga menjalani observasi untuk mengevaluasi kondisi kesehatannya.

Kapolda menyebut WP masih dapat berkomunikasi secara normal.

"Secara normal yang bersangkutan bisa komunikasi. Tapi secara kejiwaan, kalau misalkan rekan-rekan paham skizofrenia itu seperti apa, kadang-kadang dia proaktif, reaktif, tapi kadang-kadang dia pasif," terang Arman.

Namun, kemampuan berkomunikasi tersebut tidak cukup untuk menjadi dasar dalam menentukan kondisi kejiwaan maupun kelayakannya menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Karena itu, penilaian lebih mendalam perlu dilakukan oleh tenaga medis yang berkompeten. Polda Riau juga telah berkoordinasi dengan pihak medis terkait pemeriksaan tersebut.

Arman menyampaikan bahwa WP disebut mengidap skizofrenia dan memerlukan pengobatan rutin.

Informasi lebih terperinci mengenai diagnosis dan penanganan medisnya tetap perlu merujuk pada keterangan resmi tenaga kesehatan.

Load More