Eko Faizin
Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:47 WIB
Ilustrasi oknum polisi. [Photo by Madrosah Sunnah on Unsplash]
Baca 10 detik
  • Brigadir WP diduga membunuh ibu kandungnya di Sungai Apit Kabupaten Siak dan kini ditahan di Mapolda Riau.
  • Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat menyatakan pelaku mengidap gangguan mental skizofrenia yang membutuhkan pengobatan rutin.
  • Penyidik tetap melanjutkan proses hukum sambil melakukan observasi medis dan koordinasi dokter untuk memeriksa kejiwaan pelaku.

SuaraRiau.id - Oknum polisi yang diduga menghabisi nyawa ibu kandungnya dengan cara sadis di Sungai Apit Kabupaten Siak disebut mengidap gangguan kesehatan mental, skizofrenia.

Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, mengatakan anggota polisi, Brigadir WP (37) WP mengidap skizofrenia, yang membutuhkan penanganan medis dan pengobatan secara rutin.

Diketahui, skizofrenia adalah gangguan mental berat dan kronis yang memengaruhi cara seseorang berpikir, merasakan, dan berperilaku, sehingga penderitanya mengalami kesulitan dalam membedakan antara kenyataan dan khayalan.

Kapolda menegaskan, proses hukum terhadap anggota tersebut tetap berjalan. Saat ini, penyidik masih melakukan penyidikan, sementara kondisi kejiwaan yang bersangkutan juga menjadi perhatian dalam menentukan langkah pemeriksaan selanjutnya.

"Proses saat ini, yang bersangkutan sudah saya tahan di Polda. Penyidikan sedang berlangsung dan yang bersangkutan dalam proses observasi dari Biddokkes," terangnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com.

WP telah diamankan dan ditahan di Mapolda Riau sembari menjalani proses pidana dan pemeriksaan kondisi kejiwaan terhadap anggota yang bersangkutan.

Arman menyampaikan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap perkara tersebut, termasuk memastikan kondisi kejiwaan yang bersangkutan melalui observasi medis.

Ia menyebut, anggotanya diketahui mengidap skizofrenia dan harus mengonsumsi obat secara rutin sesuai penanganan medis.

Namun, kata Irjen Arman, WP masih bertugas sebelum peristiwa penganiayaan tersebut, karena selama pengobatan tidak ditemukan gejala yang dinilai mengkhawatirkan.

"Kenapa kok sekarang dinas? Memang tidak ada gejala-gejala yang mengkhawatirkan selama dia mengonsumsi," jelasnya.

Observasi tetap dilakukan untuk mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai kondisi kejiwaan anggota yang bersangkutan.

Arman mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah tenaga medis untuk melihat kondisi kejiwaan anggota tersebut secara lebih mendalam.

"Nah, kita sudah melakukan observasi dan kita sudah berkoordinasi dengan beberapa kedokteran yang lain untuk melihat sampai sejauh mana kondisi kejiwaan anggota tersebut," ungkapnya.

Ia meminta agar penjelasan lebih terperinci mengenai gejala, diagnosis, dan penanganan medis disampaikan oleh Biddokkes Polda Riau, mengingat hal tersebut berkaitan dengan aspek medis.

Arman mengungkapkan, Brigadir WP masih bisa berkomunikasi secara normal. Tetapi, kondisi psikologisnya tetap perlu dinilai oleh tenaga medis untuk memastikan kesiapan dan kemampuannya mengikuti pemeriksaan.

Load More