- Keluarga Hera di Rokan Hulu menjadi korban perusakan rumah akibat tuduhan tidak berdasar sebagai bandar narkoba.
- Stigma negatif tersebut menyebabkan anak-anak korban kehilangan hak pendidikan dan keluarga terpaksa mengungsi demi keselamatan diri.
- Korban resmi melaporkan kasus perusakan ke Polda Riau pada Juli 2026 setelah laporan sebelumnya tidak diterima kepolisian.
SuaraRiau.id - Sebuah keluarga di Dusun Satu Jurong, Desa Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengaku menjadi korban tuduhan sebagai bandar narkoba.
Bahkan rumah keluarga Hera Yani Sagita ini serang dan dirusak oleh sekelompok warga sejak dua bulan lalu karena tudingan tersebut.
Dia menyampaikan, dampak paling menyakitkan adalah anak-anaknya yang seharusnya mulai mengenyam pendidikan di bangku SMP batal bersekolah karena mendapat penolakan.
"Anak kami yang seharusnya masuk SMP akhirnya tidak jadi sekolah. Kami sangat sedih karena anak kami ikut menjadi korban akibat tuduhan yang tidak pernah terbukti," ujar Hera dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com.
Alih-alih kembali menjalani kehidupan normal, ibu rumah tangga tersebut beserta suami dan dua anaknya itu masih mengungsi di rumah kerabat mereka di Duri, Kabupaten Bengkalis.
Mereka mengaku belum berani pulang ke kampung halaman karena trauma dan khawatir peristiwa serupa kembali terjadi.
Hera mengungkapkan kejadian itu bermula dari penyerangan pada awal Mei 2026. Keluarganya difitnah terlibat dalam peredaran narkoba.
Belakangan, kata dia, peristiwa itu telah menghancurkan kehidupan keluarganya, meski hingga kini tidak pernah terbukti.
Tidak hanya kehilangan tempat tinggal yang aman, Hera mengaku keluarganya juga harus menerima kenyataan pahit akibat stigma yang berkembang di tengah masyarakat.
Merasa menjadi korban tindakan main hakim sendiri, Hera mengaku sempat mendatangi Polsek setempat pada Juni 2026 untuk melaporkan penyerangan dan pengrusakan rumahnya.
Namun, laporannya disebut tidak diterima. Saat itu, ia diarahkan agar persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur adat dengan melibatkan ketua adat atau ninik mamak.
Hera yang merasa belum mendapatkan kepastian hukum, akhirnya mendatangi Polda Riau dan secara resmi membuat laporan pada Kamis, 2 Juli 2026.
Namun hingga Rabu 8 Juli 2026, ia mengaku belum menerima informasi mengenai perkembangan penanganan perkara yang dilaporkannya.
Hera kembali menegaskan bahwa dirinya dan keluarga tidak pernah terlibat dalam peredaran narkoba.
Ia menyebut tuduhan tersebut telah diperiksa oleh pihak kepolisian bersama ninik mamak, namun tidak ditemukan bukti yang menguatkan tudingan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap
-
Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock
-
Kasus ISPA di Rokan Hulu Meningkat saat Kabut Asap, Anak-anak Paling Banyak
-
Kabut Asap Kiriman dari Selatan Diklaim Perburuk Kualitas Udara di Riau
-
Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh