- KPK menggeledah Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing pada 4–6 Juli 2026 terkait dugaan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby.
- Penyidikan berfokus pada peran daerah dalam memberikan rekomendasi teknis pelepasan kawasan hutan yang menjadi kewenangan pemerintah setempat.
- KPK menetapkan Bupati Suhardiman Amby beserta dua tersangka lain atas kasus suap jual beli jabatan dan gratifikasi.
SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kuansing dalam rangkaian penggeledahan selama 4-6 Juli 2026 di Riau.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menduga pihak Disbunnak Kuansing berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby.
"Penyidik melakukan penggeledahan di Dinas Perkebunan ataupun di rumah Kepala Dinas Perkebunan tentunya berkaitan dengan dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati kepada pihak-pihak KUD (koperasi unit desa) ya, karena ini kan berkaitan dengan kebun-kebun di wilayah Kuansing," katanya dikutip dari Antara, Selasa (7/7/2026).
Budi mengatakan KPK menduga Disbunnak Kuansing terkait kasus Suhardiman Amby karena pemerintah daerah (pemda) mempunyai kewenangan teknis berkaitan dengan rekomendasi pelepasan kawasan hutan maupun tata ruang wilayah.
"Karena pemda yang paling memahami bagaimana kondisi dan tata ruang geografi di suatu wilayah sehingga ketika nanti Kementerian Kehutanan menerbitkan izin pelepasan hutan tersebut berdasarkan rekomendasi dari pemda, maka itu yang menjadi pertimbangan juga oleh Kementerian Kehutanan untuk mengeluarkan sebuah izin pelepasan hutan," jelasnya.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dengan mengamankan 10 orang.
Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain kemudian menyerahkan diri kepada KPK pada 30 Juni 2026.
Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.
Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
Usai namanya terseret, Menhut Raja Juli pada 3 Juli 2026 menjelaskan bahwa saat menerima audiensi Suhardiman pada 2 Juni 2026, kepala daerah tersebut meninggalkan sebuah amplop yang tertutup map.
Menurut Raja Juli, dirinya baru menyadari keberadaan amplop itu setelah Suhardiman meninggalkan ruangan.
Menhut kemudian memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut tanpa mengetahui isi di dalamnya.
Raja Juli mengatakan pengembalian amplop dilakukan pada 12 Juni 2026, setelah sebelumnya sempat tertunda karena kendala jadwal.
Amplop itu dikembalikan kepada Suhardiman melalui ajudannya di Kuansing. Pada 3 Juli 2026, Raja Juli juga melaporkan penolakan gratifikasi tersebut kepada KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
3 Oknum Polsek Rupat Utara Terbukti Bersalah Diminta Pindah ke Luar Riau
-
Pekanbaru Masih Dikepung Kabut Asap Kiriman Pelalawan
-
Konflik Memanas, Warga Desak KPK Telusuri Duit Sawit yang Dikelola Agrinas
-
355 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Terbanyak Pelalawan
-
Harga Daging Ayam Melonjak Drastis, Pemkot Pekanbaru: Masih di Bawah HAP