- Arif Budiman, terdakwa korupsi BPR Indra Arta, meninggal dunia akibat serangan jantung di RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru.
- Meninggalnya Arif Budiman menyebabkan proses hukum pidana terhadap dirinya secara otomatis gugur menurut pihak Kejari Inhu.
- Delapan terdakwa korupsi BPR Indra Arta lainnya masih menjalani proses persidangan atas kerugian negara senilai Rp15 miliar.
Kemudian terdakwa Khairuddin selaku staf kredit/staf bagian pemasaran/ AO Perumda BPR Indra Arta, dituntut pidana penjara selama 2 tahun 3 bulan, denda Rp200 juta atau subsider 4 bulan.
Untuk terdakwa Tri Handika Putra selaku karyawan kontrak/Staf Kredit BPR Indra Arta, dituntut pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 100 juta atau subsider 3 bulan.
Sedangkan terdakwa Raja Hasni Sapnita selaku Staf Bagian Pemasaran Teller/ Kasir BPR Indra Arta, dituntut selama 4 tahun penjara, denda Rp 500 juta atau subsider 6 bulan dan ditambah membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp1.157.000.000 atau subsider 2 tahun kurungan badan.
Terakhir terdakwa Syamsudin selaku Direktur Utama Perumda BPR Indra Arta tahun 2012 sampai tahun 2025, dituntut 3 tahun penjara, denda Rp 500 juta atau subsider 6 bulan kurungan badan.
Dalam perkara ini, para terdakwa diduga melakukan praktik pemberian kredit yang melanggar aturan.
Modus yang dilakukan antara lain pengajuan kredit menggunakan nama pihak lain, agunan tidak sesuai dengan debitur, tidak dilakukan pengikatan jaminan secara sah.
Tak hanya itu, modus lainnya tidak ada survei terhadap pengajuan kredit, Pemberian kredit melebihi nilai agunan, Kredit diberikan kepada debitur bermasalah, pengambilan deposito tanpa persetujuan nasabah dan tidak ada penyitaan agunan terhadap kredit macet.
Akibat praktik itu, tercatat sebanyak 93 debitur mengalami kredit macet dan 75 debitur masuk kategori hapus buku. Negara pun mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 miliar.
Kasus ini masih terus bergulir untuk delapan terdakwa lainnya, sementara proses hukum terhadap Arif Budiman resmi dihentikan seiring dengan meninggal dunia.
Kontributor : Rahmat Zikri
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
Terkini
-
Kabut Asap Karhutla, Pemkab Kuansing Kembali Minta Siswa Belajar dari Rumah
-
Pekanbaru Terapkan Pembelajaran Daring untuk Kesekian Kali, Dampak Kabut Asap!
-
Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit
-
Indosat 5G di Pekanbaru, Bikin Streaming hingga Gaming Lancar Jaya
-
Jejak Herry Heryawan di Riau, Naik Pangkat saat Karhutla Masih Jadi Sorotan