- Saksi Tata Maulana bersaksi dalam sidang Gubernur Riau Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Rabu (17/6/2026).
- Abdul Wahid secara tegas melarang tim dan orang terdekatnya terlibat dalam urusan proyek di lingkungan Dinas PUPR Riau.
- Wahid marah besar saat mengetahui adanya pertemuan pejabat serta dugaan penerimaan uang oleh ajudannya terkait urusan tersebut.
SuaraRiau.id - Sidang kasus Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menghadirkan saksi Tata Maulana di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Rabu (17/6/2026).
Tata yang merupakan anggota tim pemenangan Abdul Wahid pada Pilkada 2024 menyampaikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama.
Tata Maulana mengungkapkan, Abdul Wahid tegas melarang orang-orang di sekelilingnya ikut campur dalam urusan proyek pemerintah, khususnya di lingkungan Dinas PUPR Riau.
"Ya sangat sering sekali. Sejak beliau efektif bertugas, beliau sering mengingatkan kami semua. Jangan sekali-kali siapapun membawa kepentingan pribadi atau terlibat dalam urusan seperti itu," ujarnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com.
Tata menjelaskan, sejak Abdul Wahid efektif menjalankan tugas sebagai gubernur, pesan untuk menjauhi urusan proyek terus disampaikan kepada seluruh tim, tenaga ahli, maupun orang-orang yang berada di lingkaran terdekatnya.
Menurutnya, peringatan tersebut bahkan semakin intens disampaikan ketika mulai bermunculan isu yang mengaitkan sejumlah nama di lingkungan gubernur dengan proyek-proyek pemerintah daerah.
"Ketika ada isu-isu saja yang berkaitan dengan tim, beliau selalu mengingatkan," ujar Tata.
Dalam keterangannya, Tata juga menyinggung pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada Juli 2025 antara sejumlah pejabat PUPR Riau dengan tenaga ahli gubernur, Dani M Nursalam.
Tata mengaku turut hadir dalam pertemuan itu setelah dihubungi Hatta Said yang ingin mempertemukan sejumlah pejabat dengan Dani.
Namun, menurutnya, tidak ada pembicaraan terkait proyek maupun kepentingan tertentu.
"Pesan Bang Dani waktu itu, jangan terlibat urusan politik, profesional saja sebagai ASN dan sukseskan program Pak Gubernur," ungkap Tata.
Fakta menarik muncul ketika Abdul Wahid mengetahui adanya pertemuan tersebut.
Tata menyebut gubernur justru menunjukkan kemarahan karena tidak ingin orang-orang di sekitarnya berhubungan dengan urusan PUPR.
"Beliau marah. Pak Gub mengatakan, 'Kan aku sudah bilang sama kalian semua, jangan berurusan dengan PU'," tutur Tata menirukan ucapan Abdul Wahid.
Kesaksian Tata semakin menarik ketika mengungkapkan adanya peristiwa yang melibatkan ajudan gubernur bernama Dahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V
-
Viral Tabrak Pemotor, Pengemudi Sedan di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing
-
Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen