- Ustaz Abdul Somad dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pemerasan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
- Agenda persidangan Abdul Wahid tersebut akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada hari Kamis 18 Juni 2026.
- Kehadiran Ustaz Abdul Somad diharapkan dapat memberikan keterangan penting guna mengungkap fakta hukum di persidangan.
SuaraRiau.id - Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan bakal menghadiri sidang dugaan pemerasan oleh Gubernur Riau non aktif, Abdul Wahid pada Kamis (18/6/2026).
Ulama kondang tersebut disebut hadir sebagai saksi bagi Abdul Wahid.
Hadirnya UAS sebagai saksi diperkirakan akan menjadi salah satu momen yang paling dinantikan dalam rangkaian sidang Abdul Wahid.
Informasi mengenai jadwal persidangan ini beredar luas di media sosial melalui sebuah poster yang menampilkan foto Abdul Wahid dan UAS dengan latar belakang Gedung Pengadilan Negeri Pekanbaru.
"Kebenaran Akan Menemukan Jalannya," demikian poster bernada optimistis.
Banyak pihak menilai kehadiran UAS sebagai saksi dapat memberikan keterangan yang dianggap penting dalam mengungkap fakta-fakta yang dibutuhkan majelis hakim.
Pasalnya, ulama kondang asal Riau itu memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat dan dikenal dekat dengan berbagai kalangan, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat hingga pejabat daerah.
Sejak informasi sidang beredar, berbagai tanggapan bermunculan di media sosial.
Di sisi lain, tidak sedikit masyarakat yang berharap proses persidangan berjalan secara transparan, objektif, dan berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan.
Pengadilan Negeri Pekanbaru sendiri diperkirakan akan menjadi pusat perhatian publik pada hari pelaksanaan sidang.
Selain para pihak yang berperkara, sejumlah pendukung, simpatisan, dan masyarakat yang ingin mengikuti jalannya persidangan diprediksi akan hadir untuk menyaksikan secara langsung proses hukum tersebut.
Tim Advokat Rico Febputra membenarkan kehadiran UAS di persidangan Abdul Wahid hari ini.
"Iya, siang rencananya," jelasnya melansir Riauonline--jaringan Suara.com, Rabu (17/6/2026).
Semua mata akan tertuju ke ruang sidang Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk melihat bagaimana fakta-fakta hukum terungkap dan bagaimana proses pencarian kebenaran berlangsung di hadapan majelis hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Cetak Wirausaha Baru, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Bisnis
-
Siapa Pejabat Pusat yang Resmikan Pacu Jalur 2026? Ini Kata Plt Bupati Kuansing
-
Bibit Siklon Tropis 94W Pemicu Hujan Lebat di Wilayah Sumatera
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
Pria di Bengkalis Tersangka Perambahan Hutan 20 Ha, Sebagian untuk Tanam Sawit