Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid dikerumuni para pendukung. [Suara.com/Rahmat Zikri]
Baca 10 detik
- Saksi Tata Maulana bersaksi dalam sidang Gubernur Riau Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Rabu (17/6/2026).
- Abdul Wahid secara tegas melarang tim dan orang terdekatnya terlibat dalam urusan proyek di lingkungan Dinas PUPR Riau.
- Wahid marah besar saat mengetahui adanya pertemuan pejabat serta dugaan penerimaan uang oleh ajudannya terkait urusan tersebut.
Saat itu, Tata mengaku menerima informasi bahwa Dahri menerima titipan uang dari seseorang yang disebut-sebut diperuntukkan bagi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Merasa ada yang janggal, Tata kemudian melaporkan hal tersebut kepada Abdul Wahid. Reaksi Wahid, sangat keras.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sopir Truk Dikeroyok di Tol Pekanbaru-Dumai, Pelaku Ditangkap
-
Kecelakaan di Tol Bangkinang, Ustaz dan Dosen Meninggal
-
Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumatera, Pengaruhi Kualitas Udara Riau
-
Komisi HAM Surati Kapolda Riau soal Dugaan Kekerasan Polisi ke Warga di Bengkalis
-
BRI Tawarkan KPR Sejahtera dengan DP 1% dan Bunga Tetap Hingga 20 Tahun