Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid dikerumuni para pendukung. [Suara.com/Rahmat Zikri]
Baca 10 detik
- Saksi Tata Maulana bersaksi dalam sidang Gubernur Riau Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Rabu (17/6/2026).
- Abdul Wahid secara tegas melarang tim dan orang terdekatnya terlibat dalam urusan proyek di lingkungan Dinas PUPR Riau.
- Wahid marah besar saat mengetahui adanya pertemuan pejabat serta dugaan penerimaan uang oleh ajudannya terkait urusan tersebut.
Saat itu, Tata mengaku menerima informasi bahwa Dahri menerima titipan uang dari seseorang yang disebut-sebut diperuntukkan bagi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Merasa ada yang janggal, Tata kemudian melaporkan hal tersebut kepada Abdul Wahid. Reaksi Wahid, sangat keras.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Teror Monyet Liar di Tembilahan, Sekolah Diliburkan Diganti Belajar Online
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V
-
Viral Tabrak Pemotor, Pengemudi Sedan di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing