Eko Faizin
Selasa, 09 Juni 2026 | 17:48 WIB
Eks finalis Puteri Indonesia, Jeni Rahmadial Fitri ditahan menunggu persidangan. [Suara.com/Rahmat Zikri]
Baca 10 detik
  • Tersangka Jeni Rahmadial Fitri diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
  • Mantan Puteri Indonesia Riau 2024 tersebut ditahan selama 20 hari ke depan.
  • Jeni mengungkapkan kondisi mentalnya di tengah derasnya pemberitaan.

Ia harus menghidupi sang ibu setelah kehilangan sosok ayah.

"Saya satu-satunya tulang punggung keluarga. Dari kecil saya mengikuti banyak kompetisi untuk membantu mama," tutur Jeni.

Ia turut mengakui keterlibatannya secara langsung dalam tindakan medis di klinik yang dikelolanya, dibantu oleh sejumlah karyawan.

"Untuk tindakan kepada pasien memang saya lakukan langsung," jelasnya.

Terkait tarif layanan, Jeni menyebut harga yang ditetapkan telah disesuaikan dengan biaya alat dan obat-obatan yang digunakan.

Sementara itu, mengenai asal-usul obat, ia menegaskan seluruh keterangan telah disampaikan kepada penyidik selama proses pemeriksaan.

Kontributor : Rahmat Zikri

Load More