- Pelaku pencabulan anak hingga hamil di Kuansing hanya dituntut 2 tahun penjara.
- Keluarga korban tak terima dengan tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Kuansing.
- Selain itu, ayah korban mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam persidangan.
Sementara aktivis anak, Isdarwanto menyinggung soal restitusi yang disebut tak pernah dilayangkan. Padahal sudah disampaikan ke hakim.
"Restitusi sudah kami sampaikan dengan hakim sudah kami bikin. Sudah kami kasihkan ke Posbakum (Pos Bantuan Hukum), namun saat sidang jaksa menyatakan pihak korban tidak menyampaikan restitusi," terangnya.
"Jadi administrasinya seperti amburadul, kami sudah mengajukan dibilang tidak mengajukan," sambung pendiri Yanabat yang mendampingi keluarga korban.
Keluarga korban meminta terduga pelaku dihukum sesuai kejahatannya karena telah menghilangkan masa depan putrinya.
Sebelumnya, Polres Kuansing mengamankan tersangka persetubuhan anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Logas Tanah Darat pada Kamis (30/4/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orangtua korban pada Selasa 3 Maret 2026.
Pelaporan itu dilakukan setelah orangtua mengetahui adanya perubahan kondisi fisik dan psikologis pada anaknya yang masih di bawah umur.
Peristiwa disebut terjadi pada Sabtu (20/12/2025) malam di area kebun sawit Kecamatan Logas Tanah Darat.
Korban yang masih berusia 14 tahun diduga mengalami dugaan perbuatan persetubuhan oleh terduga pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Dua Tersangka Penyerangan Pekerja di Inhu Dibekuk, Pelaku Lain Masih Pengejaran
-
Tersangka Pencabulan Anak hingga Hamil di Kuansing Cuma Dituntut 2 Tahun
-
Kronologi Mahasiswa Unri Tewas Tenggelam di Waduk Kampus saat Cari Ikan
-
SF Hariyanto Klarifikasi Isu Duit Rp300 Juta untuk Rumah Dinas Kapolda
-
SPMB SMA-SMK Negeri Riau Dibuka 8 Juni, Berikut Jadwal Tahapannya