Eko Faizin
Kamis, 16 April 2026 | 09:47 WIB
Anggota BNN gadungan ditangkap di Kuansing. [Ist]
Baca 10 detik
  • Petugas membekuk pria yang mengaku anggota BNN tak mau bayar hotel di Kuansing.
  • Anggota BNN gadungan itu menginap selama dua minggu di hotel dengan biaya Rp15 juta.
  • Kecurigaan pemilik hotel pun muncul hingga DPO kasus penipuan tersebut ditangkap.

SuaraRiau.id - Seorang mengaku anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) ditangkap di sebuah hotel kawasan Siturajo Kari, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Rabu (15/4/2026).

Kabid Pemberantasan BNN Riau, Kombes Pol Ali Machfud, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang disampaikan personel Brimob Polda Kepulauan Riau, AKP Rudi.

"Dari informasi itu, diketahui ada seorang pria yang telah menginap selama kurang lebih dua minggu di Wisma Hotel Serena, Siturajo Kari dengan total tagihan mencapai Rp15 juta yang belum dibayarkan dengan alasan menunggu pencairan dana dari kantor," kata Ali, dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Rabu (15/4/2026).

Kecurigaan muncul dari pemilik hotel, Ibu Ema, karena pria tersebut kerap mengaku sebagai anggota BNN Riau kepada karyawan hotel. Merasa janggal, Ibu Ema kemudian melaporkan hal itu kepada adiknya, AKP Rudi.

Menindaklanjuti laporan itu, Kabid Pemberantasan bersama Kasi Intelijen BNN Riau langsung memerintahkan Kepala BNN Kuansing untuk melakukan penyelidikan terhadap anggota BNN gadungan tersebut.

"Hasil penyelidikan mengungkap identitas terduga pelaku bernama Wawan Setiawan (46), seorang wiraswasta yang berdomisili di Batu Rijal, Indragiri Hulu," jelasnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kartu tanda anggota (KTA) BNN Riau, ID Card BNN Riau, lencana BNN, KTA Polri, kartu anggota BIN, beberapa kartu ATM, hingga dokumen kepemilikan dan tas pribadi.

Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui bahwa yang bersangkutan juga merupakan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penipuan dan kemudian dijemput oleh anggota Polda Riau.

Ali Machfud mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat atau petugas instansi tertentu tanpa identitas resmi yang dapat diverifikasi.

"Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang," tegasnya.

BNN Riau, lanjut Ali, berkomitmen menjaga integritas institusi serta menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan nama lembaga.

Load More