- Komplotan pencurian spesialis Yamaha NMax ditangkap Polres Siak.
- Kelima orang pelaku diamankan di sebuah hotel wilayah Kota Dumai.
- 4 pelaku jadi eksekutor, 1 orang sebagai penadah dan penyedia STNK palsu.
SuaraRiau.id - Sindikat spesialis pencurian sepeda motor Yamaha NMax dibekuk sejumlah wilayah Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, hingga Kota Dumai.
Kasatreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos mengatakan lima orang pelaku diamankan di hotel Kota Dumai, Minggu (31/5/2026) pagi.
"Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AK (26), MI (23), RJ (20), IP (18), dan ARI (40)," jelas Kosmos dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com.
Operasi penangkapan dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Siak setelah polisi melakukan penyelidikan intensif melalui pembuntutan terhadap para pelaku serta pengolahan rekaman CCTV.
Berdasarkan hasil penyelidikan, empat pelaku pertama berperan sebagai eksekutor atau "pemetik" kendaraan, sedangkan ARI berperan sebagai penjual hasil curian sekaligus penyedia STNK palsu.
Polisi mengungkap komplotan ini memiliki modus khusus dengan menyasar sepeda motor Yamaha NMax.
Para pelaku diduga mematahkan stang kendaraan, kemudian mendorong atau men-step motor ke lokasi aman sebelum mengganti modul keyless agar kendaraan dapat digunakan dan dijual kembali.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Siak.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain kawasan depot air minum di Siak, kos-kosan Jalan Sutomo Gang Almud, Jalan Raja Kecik Gang Leban depan RSUD Siak, Gang Mahang, kawasan penjualan bunga di Jalan Raja Kecik, hingga wilayah Kecamatan Kandis.
Selain di Siak, kelompok ini juga diduga beraksi di berbagai lokasi di Kota Pekanbaru, seperti Rumbai, Harapan Raya, Kartama, Jalan Sudirman dekat fly over, kawasan Asrama Polisi Militer Diponegoro, Hotel Pendopo, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Ahmad Yani, Teratak Buluh, hingga Jalan Lokomotif. Sementara di Kota Dumai, salah satu aksi pencurian terjadi di belakang Hotel Max One.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya empat unit sepeda motor Yamaha N-Max berbagai warna, tiga remote keyless Yamaha, satu unit ECU, satu modul SGCU ECU Yamaha N-Max, uang tunai Rp14.647.000, dua lembar STNK, berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, sejumlah telepon genggam, serta barang-barang lainnya.
Selain itu, polisi juga menemukan alat hisap sabu dan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,04 gram. Hasil tes urine menunjukkan kelima tersangka positif menggunakan sabu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Nilai Dakwaan Tak Terbukti, Abdul Wahid Yakin Dapat Putusan Bebas
-
Bupati Afni Ngadu ke Wapres Gibran, Ingin DBH Siak Tak Dipangkas
-
Pekerja Sawit Nyaris Diterkam Harimau di Perkebunan Siak: Saya Trauma
-
SD Negeri 127 Pekanbaru Cuma Terima 4 Murid Baru, Dinas Pendidikan Dipanggil
-
Warga Pekanbaru Diminta Bayar Pajak Kendaraan, Jangan Nunggu Razia di Jalan Raya