Eko Faizin
Kamis, 04 Juni 2026 | 18:10 WIB
Yamaha NMAX. [Olx]
Baca 10 detik
  • Komplotan pencurian spesialis Yamaha NMax ditangkap Polres Siak.
  • Kelima orang pelaku diamankan di sebuah hotel wilayah Kota Dumai.
  • 4 pelaku jadi eksekutor, 1 orang sebagai penadah dan penyedia STNK palsu.

SuaraRiau.id - Sindikat spesialis pencurian sepeda motor Yamaha NMax dibekuk sejumlah wilayah Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, hingga Kota Dumai.

Kasatreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos mengatakan lima orang pelaku diamankan di hotel Kota Dumai, Minggu (31/5/2026) pagi.

"Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AK (26), MI (23), RJ (20), IP (18), dan ARI (40)," jelas Kosmos dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com.

Operasi penangkapan dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Siak setelah polisi melakukan penyelidikan intensif melalui pembuntutan terhadap para pelaku serta pengolahan rekaman CCTV.

Berdasarkan hasil penyelidikan, empat pelaku pertama berperan sebagai eksekutor atau "pemetik" kendaraan, sedangkan ARI berperan sebagai penjual hasil curian sekaligus penyedia STNK palsu.

Polisi mengungkap komplotan ini memiliki modus khusus dengan menyasar sepeda motor Yamaha NMax.

Para pelaku diduga mematahkan stang kendaraan, kemudian mendorong atau men-step motor ke lokasi aman sebelum mengganti modul keyless agar kendaraan dapat digunakan dan dijual kembali.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Siak.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain kawasan depot air minum di Siak, kos-kosan Jalan Sutomo Gang Almud, Jalan Raja Kecik Gang Leban depan RSUD Siak, Gang Mahang, kawasan penjualan bunga di Jalan Raja Kecik, hingga wilayah Kecamatan Kandis.

Selain di Siak, kelompok ini juga diduga beraksi di berbagai lokasi di Kota Pekanbaru, seperti Rumbai, Harapan Raya, Kartama, Jalan Sudirman dekat fly over, kawasan Asrama Polisi Militer Diponegoro, Hotel Pendopo, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Ahmad Yani, Teratak Buluh, hingga Jalan Lokomotif. Sementara di Kota Dumai, salah satu aksi pencurian  terjadi di belakang Hotel Max One.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya empat unit sepeda motor Yamaha N-Max berbagai warna, tiga remote keyless Yamaha, satu unit ECU, satu modul SGCU ECU Yamaha N-Max, uang tunai Rp14.647.000, dua lembar STNK, berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, sejumlah telepon genggam, serta barang-barang lainnya.

Selain itu, polisi juga menemukan alat hisap sabu dan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,04 gram. Hasil tes urine menunjukkan kelima tersangka positif menggunakan sabu.

Load More