- Bupati Siak Afni Zulkifli mengadu kepada Wakil Presiden Gibran terkait dampak pemangkasan Dana Bagi Hasil pada Jumat, 17 Juni 2026.
- Pemkab Siak menegaskan bahwa Dana Bagi Hasil merupakan hak daerah penghasil sumber daya alam yang seharusnya diberikan secara adil.
- Kebijakan pemangkasan pusat menyebabkan beban fiskal daerah sulit tertutupi meski telah melakukan penghematan anggaran serta perbaikan tata kelola.
SuaraRiau.id - Bupati Siak Afni Zulkifli mengadu ke Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait dampak pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) terhadap daerah penghasil Sumber Daya Alam (SDA).
Hal itu disampaikan Afni, saat Wakil Presiden melakukan agenda kunjungan kerja ke Riau pada Jumat (17/6//2026)
"Kami sangat berterima kasih atas waktu beliau (Gibran). Kami berdiskusi mengenai transfer ke daerah, termasuk Dana Bagi Hasil bagi daerah-daerah kaya sumber daya alam seperti Siak," ujarnya.
Menurut Afni, DBH berasal dari penerimaan negara atas pemanfaatan sumber daya alam yang dieksploitasi di daerah.
Karena itu, daerah penghasil juga menanggung berbagai konsekuensi, mulai dari dampak lingkungan, beban sosial hingga potensi konflik.
Dalam pertemuan itu, Afni menegaskan bahwa DBH merupakan hak daerah penghasil yang tidak semestinya diposisikan sebagai kebijakan yang bersifat opsional. Apalagi dipangkas sepihak oleh pemerintah pusat tanpa memperhatikan kebutuhan daerah.
"Jangan jadikan DBH sebagai sesuatu yang opsional. Itu adalah hak daerah penghasil. Namanya saja Dana Bagi Hasil. Dana yang dibagikan dari hasil yang diekploitasi Negara. Persentasenya saja sudah sangat kecil bagi daerah penghasil, sehingga kami berharap hak tersebut tetap diberikan secara adil," ungkap Afni.
Afni menolak jika kemampuan fiskal pemkab disamakan dengan pemkot. Dijelaskan, potensi pendapatan daerah berbeda, dan bukan hidup dari pelayanan jasa sebagaimana kota.
Kabupaten sebagian besar wilayahnya berupa kawasan perkampungan dan daerah yang didominasi aktivitas eksploitasi SDA oleh kalangan industri.
Bupati Siak mengklaim sejak pertama menjabat Juni 2025, kepemimpinan Afni-Syamsurizal telah melakukan penghematan anggaran dengan nilai lebih Rp600 miliar.
Selain itu melakukan peningkatan PAD, dan perbaikan tata kelola BUMD. Namun semua itu tetap tidak dapat menutup nilai fiskal hak Siak yang terdampak dari kebijakan pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Nilai Dakwaan Tak Terbukti, Abdul Wahid Yakin Dapat Putusan Bebas
-
Bupati Afni Ngadu ke Wapres Gibran, Ingin DBH Siak Tak Dipangkas
-
Pekerja Sawit Nyaris Diterkam Harimau di Perkebunan Siak: Saya Trauma
-
SD Negeri 127 Pekanbaru Cuma Terima 4 Murid Baru, Dinas Pendidikan Dipanggil
-
Warga Pekanbaru Diminta Bayar Pajak Kendaraan, Jangan Nunggu Razia di Jalan Raya