- Seorang ASN di Siak menjadi korban penipuan jual beli batu merah delima.
- Korban harus merasakan kerugian hingga ratusan juta rupiah dari sindikat ini.
- Anggota sindikat bergantian memainkan perannya hingga korban terperdaya.
SuaraRiau.id - Kasus penipuan modus jual beli batu delima menimpa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Siak yang menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kasatreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais menjelaskan, sindikat penipuan batu berharga tersebut beranggotakan empat orang.
"Keempat terduga pelaku UN, IS, DR, dan YFP sudah ditangkap petugas pada Senin (25/5/2026) di Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru," kata Kasatreskrim dikutip dari Antara, Sabtu (30/5/2026).
Kosmos menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban atas nama Z alias Atan (54).
Dia menuturkan, para pelaku menjalankan aksinya dengan sangat lihai dan memiliki peran masing-masing untuk meyakinkan korban.
Menurut Kosmos, modusnya adalah memperdaya korban dengan cerita seolah-olah korban merupakan orang yang berjodoh untuk memiliki batu merah delima bertuah dengan nilai miliaran rupiah.
Pelaku kemudian memperlihatkan batu yang dimasukkan ke dalam air dan memancarkan cahaya merah sehingga korban percaya.
Saat itu korban didatangi oleh beberapa pria tidak dikenal yang secara bergantian memainkan peran sebagai penjual, perantara, hingga sosok "bos" dari Singapura yang berpura-pura tertarik membeli batu tersebut dengan harga mencapai Rp2,7 miliar.
Korban yang telah percaya kemudian diarahkan untuk ikut bersama pelaku menjemput uang pembayaran.
Dalam perjalanan, korban dibujuk membawa mobil lain beserta BPKB asli miliknya dan menjualnya pada sebuah showroom mobil di Pekanbaru seharga Rp50 juta.
Setelah uang hasil penjualan mobil berada di tangan korban, pelaku kembali menjalankan aksinya dengan mengajak korban singgah dan salat di sebuah masjid.
Saat itulah korban diminta meninggalkan tas berisi uang tunai Rp50 juta, dompet, telepon selular serta barang berharga lainnya di dalam mobil pelaku.
Alasannya tidak boleh membawa barang ke dalam masjid, namun usai korban selesai salat, kendaraan para pelaku telah menghilang dan korban baru menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Minyak Sawit Jadi Primadona Ekspor Riau, Tiongkok Peminat Terbesar
-
Danamon Rayakan HUT ke-70, Yuk Nikmati Promo di Berbagai Merchant Favorit di Pekanbaru