- Seorang anak di Siak mengalami kekerasan fisik hingga meninggal dunia.
- Korban awalnya mendapat penganiayaan beberapa kali dari ibu tirinya.
- Korban sempat mengalami kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri.
SuaraRiau.id - Satreskrim Polres Siak menangkap SA, wanita yang tega menganiaya anak tirinya FA (6) hingga meninggal dunia.
Korban merupakan warga Kecamatan Kerinci Kanan, Siak, diduga mengalami kekerasan fisik berturut-turut selama tiga hari sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.
Kasatreskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos Parmulais mengungkapkan bahwa aksi kekejaman tersebut terjadi di rumah korban yang berlokasi di Kampung Kerinci Kiri.
Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, kekerasan dialami FA dalam rentang waktu 5 hingga 7 Mei 2026.
"Korban diduga beberapa kali mengalami kekerasan fisik dalam rentang waktu tiga hari sebelum meninggal dunia," ujar Kosmos, Senin (11/5/2026).
Dia menjelaskan kronologi penganiayaan bermula dari pelaku diduga memukul tulang kering korban menggunakan kayu bulat sepanjang 30 cm pada Selasa (5/5/2026).
Tersangka melakukan kekerasan tersebut karena kesal anak tersebut terlalu lama bermain di rumah tetangga.
Penganiayaan berlanjut pada Rabu (6/5/2026), tersangka memukul punggung korban dengan kayu setelah mendapati FA buang air besar di celana.
Puncak aksi keji tersebut terjadi pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
"Saat itu pelaku emosi karena korban tidak mau makan. Pelaku diduga melempar batu bata hingga mengenai kepala bagian kiri korban. Tidak berhenti di situ, pelaku kembali memukul kepala bagian kanan korban menggunakan batu bata saat berada di dalam rumah," sebut Kosmos.
Pasca kejadian terakhir, FA sempat mengalami kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri. FA sempat dilarikan ke Puskesmas Sei Kijang dan dirujuk ke RSUD Selasih.
Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada malam harinya sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga menemukan kejanggalan saat proses memandikan jenazah.
"Ditemukan sejumlah luka memar di bagian kepala, kaki, serta tulang rusuk korban. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian," bebernya.
Merespons laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Siak langsung bergerak cepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Agung Nugroho: Jangan Ada Lagi Warga Pekanbaru yang Tak Punya Rumah
-
Detik-detik Kelahiran Anak Gajah di Kawasan Konservasi TNTN
-
Sempat Didatangi Wabup Kampar, Sekolah Tripleks Viral Akhirnya Diperbaiki Polisi
-
Sampel Bangkai Paus Terdampar di Indragiri Hilir Dikirim ke BRIN
-
Disepakati, APBD Perubahan Riau 2026 Diklaim Berpihak pada Rakyat