- Rencana pemerintah membentuk badan pengelola ekspor tunggal menuai kritik.
- SAMADE Riau meminta pemerintah agar dapat memperhatikan nasib petani sawit.
- Wacana pemerintah itu memicu kekhawatiran serius terhadap hidup petani sawit.
SuaraRiau.id - Wacana pemerintah membentuk badan pengelola ekspor tunggal negara yang akan mengkonsolidasikan ekspor komoditas strategis, termasuk Crude Palm Oil (CPO), menuai kritik tajam dari sejumlah pihak.
Rencana monopoli tersebut memicu kekhawatiran serius terhadap nasib dan ruang hidup petani kelapa sawit swadaya.
Ketua DPW SAMADE Riau, Rudi Khairul meminta kepada pemerintah agar dapat memperhatikan nasib petani sawit yang berdampak dari rencana kebijakan tersebut.
"Kami tidak minta proteksi ataupun subsidi hanya mengharapkan kebijakan pemerintah jangan berakibat beban bagi petani sawit," katanya, Jumat (22/5/2026).
Rudi Khairul membeberkan berdasarkan laporan SAMADE di berbagai daerah dalam kurun 3 hari ini, harga TBS tingkat petani sudah merosot 3 kali dengan total nilai penurunan mencapai Rp1.000 per kg.
"Petani sangat terpukul dengan penurunan harga ini. Dimana kondisi kurs dolar naik, BBM naik, harga pupuk naik tetapi harga TBS petani anjlok drastis," ungkap dia.
Rudi Khairul menyampaikan jika penelusuran pihaknya, ternyata penyebab dari turunnya harga sawit ada keterkaitan rencana kebijakan ekspor yang bakal dimonopoli oleh satu perusahaan BUMN.
Ia menilai, benang merah rencana kebijakan itu adalah akibat adanya beberapa perusahaan ekspor nakal dalam melakukan transaksi ekspor.
Menurut Rudi Khairul, jika ada transaksi para eksportir nakal di zaman teknologi sekarang ini akan dapat terdeteksi dengan mudah.
"Pemerintah tinggal beri sanksi saja perusahaan nakal tersebut. Bukan membuat suatu kebijakan yang dapat merusak tatanan yang sudah terbentuk dan berjalan normal selama ini," sebutnya.
Rudi menuturkan, kelapa sawit sangat berbeda dengan pertambangan dan hasil sumber daya alam lainnya. Untuk mendapatkan hasil yang baik sawit harus ditanam, dipupuk dan dirawat petani secara konsisten yang membutuhkan biaya tidak sedikit.
"Sedangkan kondisi di lapangan saat ini para petani sangat kesulitan membeli pupuk dgn kondisi anjloknya harga TBS yang tidak sebanding dengan kenaikan harga pupuk dan biaya transportasi yang juga naik," terangnya.
Sementara itu, Bidang Hukum SAMADE Riau, Adha Nuraya mengatakan pihaknya akan melaporkan kebijakan pemerintah ini ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Kami berencana mengadukan ke KPPU," ujarnya.
Adha juga menegaskan jika kebijakan pemerintah tersebut berpotensi menggiring kepada gugatan Arbitrase internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Update Harga Sawit Riau Periode 8-14 Juli 2026, Mitra Swadaya Melesat!
-
Di Bawah Danantara, PNM Buka Jalan Kerja Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK
-
3 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kapal di Tanjung Buton Siak, Satu Hilang
-
Pemprov Riau Segera Beri Bantuan Rumah, Plus Subsidi Listrik dan Modal Usaha
-
Kecelakaan Bus Pelangi vs Truk, Balita dan Lansia Tewas di Tol Pekanbaru-Dumai