Eko Faizin
Selasa, 28 April 2026 | 19:10 WIB
Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Riau. [instagram]
Baca 10 detik
  • Finalis Putri Indonesia Perwakilan Riau 2024, Jeni Rahmadial Fitri ditangkap polisi.
  • Dia ditetapkan tersangka kasus dugaan praktik medis ilegal di Pekanbaru dan Batam.
  • Owner PT Arauna Beauty Clinic ini melakukan operasi tanpa memiliki kompetensi.

"Tidak hanya itu, mereka juga mengalami trauma psikologis yang mendalam," sambung Mark.

Menurutnya, modus yang digunakan terlapor adalah dengan menawarkan diskon besar-besaran untuk menarik minat korban melakukan perawatan di klinik kecantikan miliknya yang berada di Pekanbaru.

"Modusnya adalah memberikan diskon besar di klinik kecantikan bernama Arauna Beauty Clinic. Dari situ, korban tergiur dan akhirnya menjalani tindakan operasi yang ternyata dilakukan oleh orang yang tidak memiliki kompetensi," jelasnya.

Pihak kuasa hukum mengapresiasi langkah cepat Ditreskrimsus Polda Riau yang telah menangani kasus ini hingga tahap penangkapan.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Riau, yang telah bekerja maksimal dalam menangani perkara ini," tegas kuasa hukum.

Load More