- Aksi premanisme berkedok debt collector kembali terjadi di Pekanbaru.
- Gerombolan penagih utang ini melakukan pengeroyokan dan pemerasan.
- Polisi akhirnya berhasil mengamankan empat orang pelaku utama.
SuaraRiau.id - Aksi premanisme berkedok debt collector atau jasa penagih utang kembali terjadi di Pekanbaru hingga korban mengalami luka-luka.
Kasus yang viral tersebut terjadi di sebuah kedai kopi di Jalan Belimbing, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Sabtu (25/4/2026).
Selang beberapa saat, Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru membekuk gerombolan debt collector yang melakukan pengeroyokan dan pemerasan.
"Dari hasil penyelidikan, kami telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dan pemerasan tersebut" ujar Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Minggu (26/4/2026).
Polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi terkait aksi brutal sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector.
"Modusnya adalah menghentikan kendaraan di jalan, lalu meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan biaya penarikan," sebut Hasyim.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku utama yang masing-masing berinisial AD, DO, DA, dan HS. Sementara pelaku lain masih dalam pengejaran.
Peristiwa bermula saat korban yang merupakan debitur tengah berkendara, kemudian dihentikan secara paksa oleh sekelompok pelaku.
Mereka mengaku sebagai debt collector dari salah satu perusahaan pembiayaan. Tanpa prosedur resmi, pelaku langsung menguasai kendaraan milik korban.
Tak berhenti di situ, korban juga diduga dipaksa menyerahkan sejumlah uang.
Situasi semakin memanas ketika pihak pendamping hukum korban mencoba melakukan mediasi dan meminta kendaraan dikembalikan.
Alih-alih menyelesaikan masalah secara baik-baik, para pelaku justru melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan harus mendapatkan penanganan.
"Kami tegaskan, tidak ada mekanisme penarikan kendaraan yang dibenarkan dilakukan secara paksa di jalan, apalagi disertai kekerasan. Tindakan seperti ini jelas merupakan tindak pidana dan akan kami tindak tegas," ungkap Hasyim.
Sementara itu, beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pengembangan kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh
-
Masa Pensiun Lebih Tenang, Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
Sekolah di Pelalawan Pulangkan Siswa Akibat Kabut Asap Memburuk
-
Kualitas Udara di Siak Sangat Tidak Sehat, Sekolah Masih Diliburkan
-
Kabut Asap, Citilink Berputar-putar Sebelum Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru