Eko Faizin
Minggu, 26 April 2026 | 16:36 WIB
Ilustrasi penyelundupan PMl Ilegal ke Malaysia. [Antara]
Baca 10 detik
  • Polisi menggagalkan penyelundupan 29 calon PMI Ilegal ke Malaysia.
  • Selain puluhan PMI, Polres Dumai juga mengamankan 3 otak pelaku.
  • Mayoritas korban merupakan warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

SuaraRiau.id - Polres Dumai mengamankan 29 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Puluhan orang PMI ilegal itu rencananya akan diberangkatkan melalui "jalur tikus" di wilayah perbatasan ke Malaysia.

"Total 29 orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut, bersama dengan 3 orang terduga otak pelaku yang berperan sebagai pengatur dan penyedia tempat penampungan," kata Kapolres Dumai, AKBP Angga Herlambang dikutip dari Antara.

Angga mengatakan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pergerakan kendaraan pengangkut PMI ilegal pada Jumat (24/4/2026) dini hari.

Petugas Polsek Sungai Sembilan awalnya menghentikan satu unit mobil dalam kendaraan yang sempit dengan sembilan orang calon PMI ilegal yang tengah dibawa oleh seorang sopir.

Dari interogasi singkat di lapangan, sang sopir mengaku bahwa dirinya hanya bertugas sebagai pengantar menuju sebuah lokasi penampungan rahasia di kawasan Batu Teritip.

Tim kepolisian langsung melakukan pengembangan dan menggerebek lokasi penampungan yang dimaksud.

Di sana, petugas menemukan pemandangan yang memprihatinkan, di mana belasan calon PMI lainnya tengah menunggu kepastian keberangkatan.

Mayoritas korban merupakan warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang rela merantau jauh demi mencari nafkah.

Untuk mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan tersebut, para korban harus menyetorkan uang berkisar antara Rp12 juta hingga Rp16 juta per orang.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji manis agen tenaga kerja yang menggunakan jalur tidak resmi.

Load More