- Belasan PMI ilegal dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai.
- Satu orang meninggal dunia setelah sebelumnya kesehatannya menurun.
- Sementara 1 orang PMI lainnya diketahui terinfeksi HIV.
SuaraRiau.id - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) meninggal dunia usai dipulangkan Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Korban bernama Muhanip Bin Radi bersama belasan PMI lainnya dideportasi dari Malaysia, melalui Pelabuhan Dumai. Sementara 1 orang diketahui terinfeksi HIV.
"Almarhum merupakan satu dari 19 PMI bermasalah yang dideportasi dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang, Malaysia," kata Kepala BP2MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan.
PMI ilegal meninggal tersebut tercatat sebagai warga Desa Sikur, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Fanny menyampaikan Muhanip juga sempat terpantau mengalami penurunan kondisi kesehatan sesaat setelah tiba di Dumai.
"Berdasarkan laporan petugas, korban tiba-tiba kehilangan kesadaran usai mandi dan duduk bersama rekan-rekannya," jelas Fanny.
Korban sempat diberikan pertolongan pertama oleh petugas dan rekan sesama PMI, kemudian segera dievakuasi ke RS Awal Bros Dumai untuk penanganan medis darurat.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis, pihak rumah sakit menyatakan Muhanip telah meninggal dunia pada Sabtu malam sekitar pukul 20.20 WIB.
"Jenazah korban dipindahkan ke RSUD Dumai dan ditempatkan di ruang pendingin sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal," terang Fanny.
Sebelumnya para PMI tiba menggunakan Kapal Indomal Regal. Mereka menjalani pemeriksaan dokumen keimigrasian, pemeriksaan kesehatan, serta pendataan oleh BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai.
Para PMI kemudian dibawa ke Rumah Ramah PMI di Dumai untuk mendapatkan layanan pendampingan, perlindungan, serta pembekalan terkait bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.
BP3MI Riau telah berkoordinasi dengan BP3MI NTB untuk penelusuran alamat keluarga almarhum serta memastikan proses pemulangan jenazah berjalan lancar.
"Seluruh biaya pemulangan jenazah ditanggung negara melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI), termasuk penyediaan ambulans hingga pengiriman ke Lombok Timur," kata Fanny.
Sementara itu, dalam proses pemeriksaan kesehatan terhadap 19 PMI deportasi tersebut, petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Dumai juga menemukan satu PMI berinisial RJB, asal Sumatera Utara, terdeteksi mengidap penyakit HIV.
"Kondisi yang bersangkutan dalam kondisi stabil dan telah mendapatkan penanganan awal sesuai prosedur. Selanjutnya tetap difasilitasi untuk dipulangkan ke daerah asal," tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Penguatan CASA Dorong Efisiensi Pendanaan, BRI Perkuat Profitabilitas dan Daya Saing
-
Suhardiman Amby Tersangka Kasus Suap, Video Serukan Gantung Koruptor Viral
-
Daftar Pejabat Kuansing yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Suhardiman Amby
-
Keluarga di Rokan Hulu Kehilangan Segalanya Gegara Dituduh Bandar Narkoba
-
Geger Santriwati Melahirkan, Diduga Dicabuli Oknum Pimpinan Pesantren di Kuansing