- Belasan PMI ilegal dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai.
- Satu orang meninggal dunia setelah sebelumnya kesehatannya menurun.
- Sementara 1 orang PMI lainnya diketahui terinfeksi HIV.
SuaraRiau.id - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) meninggal dunia usai dipulangkan Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Korban bernama Muhanip Bin Radi bersama belasan PMI lainnya dideportasi dari Malaysia, melalui Pelabuhan Dumai. Sementara 1 orang diketahui terinfeksi HIV.
"Almarhum merupakan satu dari 19 PMI bermasalah yang dideportasi dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang, Malaysia," kata Kepala BP2MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan.
PMI ilegal meninggal tersebut tercatat sebagai warga Desa Sikur, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Fanny menyampaikan Muhanip juga sempat terpantau mengalami penurunan kondisi kesehatan sesaat setelah tiba di Dumai.
"Berdasarkan laporan petugas, korban tiba-tiba kehilangan kesadaran usai mandi dan duduk bersama rekan-rekannya," jelas Fanny.
Korban sempat diberikan pertolongan pertama oleh petugas dan rekan sesama PMI, kemudian segera dievakuasi ke RS Awal Bros Dumai untuk penanganan medis darurat.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis, pihak rumah sakit menyatakan Muhanip telah meninggal dunia pada Sabtu malam sekitar pukul 20.20 WIB.
"Jenazah korban dipindahkan ke RSUD Dumai dan ditempatkan di ruang pendingin sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal," terang Fanny.
Sebelumnya para PMI tiba menggunakan Kapal Indomal Regal. Mereka menjalani pemeriksaan dokumen keimigrasian, pemeriksaan kesehatan, serta pendataan oleh BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai.
Para PMI kemudian dibawa ke Rumah Ramah PMI di Dumai untuk mendapatkan layanan pendampingan, perlindungan, serta pembekalan terkait bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.
BP3MI Riau telah berkoordinasi dengan BP3MI NTB untuk penelusuran alamat keluarga almarhum serta memastikan proses pemulangan jenazah berjalan lancar.
"Seluruh biaya pemulangan jenazah ditanggung negara melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI), termasuk penyediaan ambulans hingga pengiriman ke Lombok Timur," kata Fanny.
Sementara itu, dalam proses pemeriksaan kesehatan terhadap 19 PMI deportasi tersebut, petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Dumai juga menemukan satu PMI berinisial RJB, asal Sumatera Utara, terdeteksi mengidap penyakit HIV.
"Kondisi yang bersangkutan dalam kondisi stabil dan telah mendapatkan penanganan awal sesuai prosedur. Selanjutnya tetap difasilitasi untuk dipulangkan ke daerah asal," tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Kronologi Ayah Tewas Mengenaskan Dibacok Anak Tanpa Ampun di Bengkalis
-
Riau Punya 3 Juta Hektare Perkebunan Sawit, Potensi untuk Ternak Sapi
-
Lantunkan Solawat, Warga Teriak 'Bebaskan Abdul Wahid, Dia Tidak Bersalah'
-
Perjuangan 5 Hari, Karhutla di Desa Sekodi Bengkalis Akhirnya Padam
-
4 Mobil SUV Bekas di Bawah 50 Juta: Gagah dan Tangguh untuk Jalan Jauh