Eko Faizin
Rabu, 15 April 2026 | 11:39 WIB
Dokumentasi warga Panipahan Rokan Hilir menggeruduk rumah diduga bandar narkoba, Jumat (10/4/2026). [TikTok no.viral.no.justice_8]
Baca 10 detik
  • Kapolda Riau merombak massal personel kepolisian di Polsek Panipahan, Rohil.
  • Langkah dilakukan terkait rusuh isu marak peredaran narkoba di wilayah tersebut.
  • Sebelumnya, Kapolsek Panipahan dan Kanitreskrimnya dicopot dari jabatannya.

SuaraRiau.id - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan merombak massal personel kepolisian di Polsek Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) imbas kerusuhan isu maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kebijakan itu menyusul pencopotan Kapolsek Panipahan dan Kanitreskrimnya beberapa waktu terkait permasalahan yang sama.

Irjen Herry menyatakan rotasi besar-besaran personel dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh. Langkah tegas itu sebagai respons dinamika keamanan di wilayah tersebut.

"Dari hasil evaluasi, diputuskan akan dilakukan rotasi besar yang menyasar para kanit dan anggota," jelasnya, Selasa (14/4/2026).

Kapolda Herry menyatakan rotasi personel juga merupakan bentuk respons atas keresahan masyarakat Panipahan terhadap kondisi keamanan yang terjadi belakangan ini.

"Kami mendengar aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi kegelisahan warga menjadi perhatian serius, dan ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menghadirkan rasa aman," tegasnya.

Polda Riau telah membentuk Satgas Anti Narkoba sebagai wujud komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika. Selain penindakan, Satgas melakukan pengawasan internal untuk mencegahan penyimpangan.

Kapolsek Panipahan dan Kanitreskrim dicopot

Sebelumnya, Kapolda Riau mencopot Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Rahmat Ilyas menyusul unjuk rasa berujung rusuh di wilayah Panipahan.

Aksi massa tersebut dipicu maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Panipahan dan terkesan tidak tersentuh hukum, sehingga masyarakat merasa muak.

Pencopotan itu dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan tanggung jawab institusi atas dinamika kamtibmas yang berkembang di tengah masyarakat.

"Ini adalah bentuk evaluasi dan tanggung jawab kami. Kami melihat ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam menjaga situasi kamtibmas di Panipahan. Karena itu, kami mengambil langkah tegas," ujar Irjen Herry, Minggu (12/4/2026).

Dia menegaskan, langkah ini diambil karena jajaran di tingkat Polsek dinilai belum mampu menjaga kondusivitas wilayah secara optimal, sehingga situasi sempat berkembang menjadi aksi yang tidak terkendali.

Kapolda Herry juga memastikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dalam menyikapi peristiwa tersebut.

Ia menyebutkan, saat ini kondisi di Panipahan telah berangsur pulih dan aktivitas masyarakat kembali berjalan normal.

Load More