- Aksi unjuk rasa di rumah terduga bandar narkoba di Rokan Hilir viral di media sosial.
- Menyusul, video sejumlah orang menggeruduk lokasi hiburan malam beredar di internet.
- Aksi ini disebut sebagai bentuk pelampiasan masyarakat terhadap maraknya penyakit sosial.
SuaraRiau.id - Media sosial kembali diramaikan dengan video bernarasi aksi protes warga Panipahan, Rokan Hilir (Rohil) yang masuk ke sebuah tempat hiburan malam alias lokasi dugem.
Dalam video yang dibagikan akun Instagram @feedgramindo, terlihat sejumlah orang naik ke atas bangunan yang disebut sebagai lokasi hiburan malam.
"Usai ramai, polisi akhirnya mau datang dan tutup tempat hiburan malam tersebut sambil bawa police line," tulis caption, dikutip Senin (13/4/2026).
Pada video, nampak massa naik hingga ke lantai dua bangunan, melempar berbagai benda ke arah gedung, bahkan melakukan perusakan terhadap fasilitas yang ada di dalamnya.
Situasi di lokasi tampak memanas. Teriakan warga menggema seolah menyampaikan kekecewaan yang telah lama terpendam.
Aksi ini disebut sebagai bentuk pelampiasan kemarahan masyarakat terhadap maraknya berbagai penyakit sosial yang dinilai semakin tak terkendali di wilayah mereka.
Dalam keterangannya, aksi masyarakat Panipahan juga merupakan dampak kekecewaan warga terhadap aparat penegak hukum yang tidak menindak tegas.
"Tempat Dugem / Hiburan Malam Di Gruduk Warga Panipahan. Ini Merupakan Dampak Meresahkan Tempat Tersebut dan Ketidak Sanggupan Aparat, sebelumnya warga panipahan juga bakar rumah bandar narkoba," tambahnya.
Sebelumnya masyarakat menggeruduk rumah terduga bandar narkoba di Panipahan. Akibatnya terjadi perusakan dan pembakaran di lokasi tersebut.
Unggahan video itu lantas dikomentari beragam warganet. Tak sedikit dari netizen menyinggung tugas aparat yang sebenarnya.
Polda Riau keluarkan imbauan bermedia sosial
Polda Riau mengeluarkan imbauan menyusul beredarnya video aksi massa yang merusak rumah yang diduga bandar narkoba di Panipahan, Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir.
Imbauan itu mengusung pesan utama "Stop Hoaks & Ujaran Kebencian! Bijak Bermedsos, Aman dari Hukum".
Polda mengingatkan masyarakat bahwa aktivitas di dunia digital memiliki konsekuensi hukum nyata.
Masyarakat diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan menghentikan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Demo TNTN di Kantor Gubernur Riau Hari Ini, Lalu Lintas Pekanbaru Dialihkan
-
Manfaat Limbah Sawit, Bisa Tekan Ketergantungan Impor Pupuk Kimia
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
BRI Jadi Bank Pertama di Indonesia Bersertifikasi ISO/IEC 25000
-
4 Rekomendasi Skincare untuk Usia 20 Tahun ke Atas, Nyaman Dipakai Harian