- Aksi unjuk rasa di rumah terduga bandar narkoba di Rokan Hilir viral di media sosial.
- Menyusul, video sejumlah orang menggeruduk lokasi hiburan malam beredar di internet.
- Aksi ini disebut sebagai bentuk pelampiasan masyarakat terhadap maraknya penyakit sosial.
SuaraRiau.id - Media sosial kembali diramaikan dengan video bernarasi aksi protes warga Panipahan, Rokan Hilir (Rohil) yang masuk ke sebuah tempat hiburan malam alias lokasi dugem.
Dalam video yang dibagikan akun Instagram @feedgramindo, terlihat sejumlah orang naik ke atas bangunan yang disebut sebagai lokasi hiburan malam.
"Usai ramai, polisi akhirnya mau datang dan tutup tempat hiburan malam tersebut sambil bawa police line," tulis caption, dikutip Senin (13/4/2026).
Pada video, nampak massa naik hingga ke lantai dua bangunan, melempar berbagai benda ke arah gedung, bahkan melakukan perusakan terhadap fasilitas yang ada di dalamnya.
Situasi di lokasi tampak memanas. Teriakan warga menggema seolah menyampaikan kekecewaan yang telah lama terpendam.
Aksi ini disebut sebagai bentuk pelampiasan kemarahan masyarakat terhadap maraknya berbagai penyakit sosial yang dinilai semakin tak terkendali di wilayah mereka.
Dalam keterangannya, aksi masyarakat Panipahan juga merupakan dampak kekecewaan warga terhadap aparat penegak hukum yang tidak menindak tegas.
"Tempat Dugem / Hiburan Malam Di Gruduk Warga Panipahan. Ini Merupakan Dampak Meresahkan Tempat Tersebut dan Ketidak Sanggupan Aparat, sebelumnya warga panipahan juga bakar rumah bandar narkoba," tambahnya.
Sebelumnya masyarakat menggeruduk rumah terduga bandar narkoba di Panipahan. Akibatnya terjadi perusakan dan pembakaran di lokasi tersebut.
Unggahan video itu lantas dikomentari beragam warganet. Tak sedikit dari netizen menyinggung tugas aparat yang sebenarnya.
Polda Riau keluarkan imbauan bermedia sosial
Polda Riau mengeluarkan imbauan menyusul beredarnya video aksi massa yang merusak rumah yang diduga bandar narkoba di Panipahan, Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir.
Imbauan itu mengusung pesan utama "Stop Hoaks & Ujaran Kebencian! Bijak Bermedsos, Aman dari Hukum".
Polda mengingatkan masyarakat bahwa aktivitas di dunia digital memiliki konsekuensi hukum nyata.
Masyarakat diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan menghentikan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar
-
Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei
-
Bakar Hutan untuk Lahan Kebun Sawit, Warga di Bengkalis Jadi Tersangka
-
3.028 Warga Pekanbaru Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Siak Capai 273 Hektare, Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan