- Kapolsek Kunto Darussalam dikabarkan dicopot terkait kasus narkotika.
- AKP JT disebut menerima menerima setoran dari pelaku peredaran narkoba.
- Meski demikian, Polda Riau memilih berhati-hati dalam memberikan pernyataan.
SuaraRiau.id - Kapolsek Kunto Darussalam, Rokan Hulu (Rohul), AKP JT dikabarkan dicopot lantaran diduga terlibat penyalahgunaan wewenang jabatan serta menerima setoran dari pelaku narkotika.
Berdasarkan informasi, dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan praktik ilegal yang melibatkan jaringan narkoba di wilayah hukumnya.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, memilih berhati-hati dalam memberikan pernyataan.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap informasi yang beredar.
"Saya cek dulu," ujar Pandra singkat.
Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, juga berusaha konformasi ke Kabid Propam Polda Riau, Harissandi. Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Kasus yang menyeret AKP JT ini memiliki kemiripan dengan peristiwa penangkapan anggota Polda Riau berinisial Brigadir AZ oleh Polresta Pekanbaru terkait penyalahgunaan narkoba.
AKP JT sendiri diketahui pernah menduduki jabatan strategis di internal Polda Riau, yakni sebagai Kaur Kuatwas Subbag Dumasanwas Itwas.
Posisi perwira polisi tersebut berkaitan dengan fungsi pengawasan internal, sehingga dugaan pelanggaran yang menjeratnya kini dinilai cukup ironis.
Sementara itu, Wakapolda Riau, Hengki Haryadi, sebelumnya telah menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas narkoba, termasuk jika melibatkan anggota kepolisian sendiri.
"Kami tegas, baik ke luar maupun ke dalam. Tidak ada toleransi. Jika anggota terlibat narkoba, tidak ada lagi hukuman disiplin, langsung kode etik, dengan risiko pemecatan dan proses pidana," tegasnya.
Komitmen tersebut bukan tanpa bukti. Sebelumnya, Polda Riau telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 18 personel yang terbukti terlibat dalam kasus narkotika.
Riau sendiri memang dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba. Letaknya yang strategis menjadikan wilayah ini sebagai jalur masuk narkotika dari luar negeri, khususnya melalui jalur laut.
Berdasarkan data dan hasil pemeriksaan aparat, sebagian besar narkotika masuk melalui kawasan pesisir seperti Rokan Hilir, Bengkalis, Dumai, Kepulauan Meranti hingga Indragiri Hilir.
Kondisi geografis tersebut kerap dimanfaatkan oleh jaringan internasional untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
5 Mobil Bekas Selain Toyota yang Efisien BBM dan Bandel, Performa Andal!
-
4 Rekomendasi Mobil Toyota Bekas Paling Irit dan Bandel untuk Harian
-
Bukan Zonasi, Penerimaan Siswa Baru di Pekanbaru Beralih ke Sistem Domisili
-
Manggala Agni Masih Padamkan Karhutla 5 Desa di Bengkalis: Timbulkan Asap Besar
-
Jumat Tetap Ngantor, Berikut Pejabat Riau yang Tak Boleh Lakukan WFH ASN