- Harga sawit mengalami penurunan pasca pidato Prabowo mengenai ekspor terpusat.
- Dinas Perkebunan Riau meminta perusahaan tidak menurunkan harga sawit secara sepihak.
- Perusahaan sawit diminta agar tetap membeli TBS anggotanya dengan harga yang wajar.
SuaraRiau.id - Pidato Presiden Prabowo Subianto terkait penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) terpusat melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadikan harga komoditi kelapa sawit merosot.
Mencermati dinamika ekonomi dan sosial di wilayah Riau, Pemprov melalui Dinas Perkebunan resmi mengeluarkan surat edaran berkode Nomor: B/151/500.8/DISBUN/2026 pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi menyampaikan instansinya mencermati adanya reaksi pasar berupa penurunan sepihak harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat pekebun.
"Kondisi ketidakstabilan ini berpotensi mengganggu kondusifitas daerah, sehingga menjadi dasar utama bagi kami untuk menerbitkan surat edaran tersebut. Kebijakan pemerintah pusat sejatinya bertujuan menata hilirisasi sawit nasional jangka panjang, sehingga tidak boleh dijadikan alasan tindakan spekulatif yang merugikan petani," katanya, Minggu (24/5/2026).
Melalui surat edaran tersebut, Supriadi menginstruksikan dinas yang membidangi perkebunan di tingkat kabupaten dan kota se-Riau untuk memperketat pengawasan di lapangan.
Manajemen Perusahaan Perkebunan dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Riau diimbau keras untuk tidak menurunkan harga pembelian TBS secara sepihak dengan dalih penyesuaian regulasi baru dari pusat.
Padahal, fluktuasi harga Crude Palm Oil (CPO) dunia yang menjadi acuan dasar penetapan harga TBS hanya mengalami penurunan tipis dan tidak signifikan.
Menurut Supriadi, petugas daerah wajib memonitor proses penerapan harga dan memastikan seluruh transaksi pembelian TBS mengacu penuh pada harga penetapan resmi berkala dari Dinas Perkebunan.
Pemprov Riau juga menegaskan akan menindak secara tegas setiap bentuk pelanggaran atau manipulasi harga di luar koridor aturan yang berlaku sesuai kewenangannya.
Supriadi menegaskan, seluruh PKS wajib mematuhi ketetapan Tim Penetapan Harga TBS Dinas Perkebunan Riau sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 13 Tahun 2024.
Regulasi ini juga diperkuat oleh Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga Pembelian TBS Produksi Pekebun di Provinsi Riau.
Selain menyasar PKS, Disbun Riau secara khusus meminta peran aktif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) untuk mengoordinasikan anggotanya agar tetap membeli TBS dengan harga wajar.
Di sisi lain, asosiasi pekebun seperti ASPEKPIR, APKASINDO, dan SAMADE diminta mengedukasi para petani agar tidak terjebak dalam kepanikan yang berlebihan.
Asosiasi diharapkan mampu mengarahkan para pekebun untuk menghindari tindakan spekulatif serta anarkis, sekaligus diminta segera melaporkan secara resmi jika menemukan PKS yang melanggar hukum.
Supriadi meyakini sinergi dan kepatuhan dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) adalah pilar utama dalam menjaga keberlanjutan industri kelapa sawit di masa transisi ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh
-
Masa Pensiun Lebih Tenang, Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
Sekolah di Pelalawan Pulangkan Siswa Akibat Kabut Asap Memburuk
-
Kualitas Udara di Siak Sangat Tidak Sehat, Sekolah Masih Diliburkan
-
Kabut Asap, Citilink Berputar-putar Sebelum Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru