- Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Siak digeledah pihak kejaksaan.
- Penggeledahan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa.
- Saat penggeledahan, Kejari Siak mendapat pengawalan dari TNI.
SuaraRiau.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menggeledah Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Siak di Komplek Perkantoran Bupati Siak, Tanjung Agung, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Selasa (3/3/2026).
Kasi Intel Kejari Siak, Frederick Simamora mengatakan, penggeledahan dilakukan di 2 tempat berbeda berdasarkan surat perintah Kepala Kejari Siak dan penetapan izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Tipikor PN Siak Sri Indrapura.
"Ada dua tempat yang dilakukan penggeledahan salah satunya Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Siak," ungkapnya, Selasa (3/3/2026) petang.
Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa pada unit kerja pengadaan barang/jasa (UKPBJ) Siak tahun 2025.
Ditambahkan Frederick, penggeledahan tersebut berlangsung kurang lebih empat jam dan langsung dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Siak Galih Aziz.
"Berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB, dari Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Siak," tambahnya.
Frederick menyatakan, pihaknya menyita beberapa dokumen dan barang-barang lainnya yang diduga kuat berhubungan dengan tindak pidana yang disangkakan.
"Dokumen dan barang-barang yang disita tersebut dibawa ke Kantor Kejari Siak untuk didalami oleh Tim Penyidik guna kepentingan penyidikan," ungkapnya.
Dari lapangan, tampak penggeledahan tersebut dikawal langsung oleh anggota TNI, beserta pejabat lingkungan lainnya.
Sementara itu, Bupati Siak Afni Z saat dikonfirmasi terkait penggeledahan kantor ULP Siak menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kami tentunya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mohon doanya yang terbaik saja," kata Bupati Siak Afni Z saat ditemui.
Senada dikatakan Kabag ULP yang baru beberapa waktu lalu dilantik, Riko tak banyak komentar.
Dia menyampaikan saat ini sedang mengikuti proses penggeledahan di kantornya tersebut.
"Nanti ya, saya lagi membersamai penggeledahan," kata Riko singkat.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Demi Jadi PMI Ilegal di Malaysia, Puluhan Orang Rela Bayar hingga Rp16 Juta
-
Kronologi Debt Collector Keroyok Warga di Kedai Kopi Pekanbaru
-
Gerombolan Debt Collector Beringas Ditangkap usai Aniaya Warga Pekanbaru
-
5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Wanita Pemula, Trendy Dipakai Harian
-
Luas Karhutla 2026 Sudah Capai 52 Ribu Hektare, Riau Salah Satu Terbesar