- Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Siak digeledah pihak kejaksaan.
- Penggeledahan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa.
- Saat penggeledahan, Kejari Siak mendapat pengawalan dari TNI.
SuaraRiau.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menggeledah Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Siak di Komplek Perkantoran Bupati Siak, Tanjung Agung, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Selasa (3/3/2026).
Kasi Intel Kejari Siak, Frederick Simamora mengatakan, penggeledahan dilakukan di 2 tempat berbeda berdasarkan surat perintah Kepala Kejari Siak dan penetapan izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Tipikor PN Siak Sri Indrapura.
"Ada dua tempat yang dilakukan penggeledahan salah satunya Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Siak," ungkapnya, Selasa (3/3/2026) petang.
Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa pada unit kerja pengadaan barang/jasa (UKPBJ) Siak tahun 2025.
Ditambahkan Frederick, penggeledahan tersebut berlangsung kurang lebih empat jam dan langsung dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Siak Galih Aziz.
"Berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB, dari Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Siak," tambahnya.
Frederick menyatakan, pihaknya menyita beberapa dokumen dan barang-barang lainnya yang diduga kuat berhubungan dengan tindak pidana yang disangkakan.
"Dokumen dan barang-barang yang disita tersebut dibawa ke Kantor Kejari Siak untuk didalami oleh Tim Penyidik guna kepentingan penyidikan," ungkapnya.
Dari lapangan, tampak penggeledahan tersebut dikawal langsung oleh anggota TNI, beserta pejabat lingkungan lainnya.
Sementara itu, Bupati Siak Afni Z saat dikonfirmasi terkait penggeledahan kantor ULP Siak menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kami tentunya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mohon doanya yang terbaik saja," kata Bupati Siak Afni Z saat ditemui.
Senada dikatakan Kabag ULP yang baru beberapa waktu lalu dilantik, Riko tak banyak komentar.
Dia menyampaikan saat ini sedang mengikuti proses penggeledahan di kantornya tersebut.
"Nanti ya, saya lagi membersamai penggeledahan," kata Riko singkat.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Global Lewat Inovasi BRImo Taiwan
-
LPPOM Babel Resmikan Pusat Layanan Halal Terpadu Pertama di Indonesia
-
Karhutla Siak, Tim Lakukan Pemadaman dan Pendinginan 14 Titik Api
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 65 Kg di Perairan Bantan Bengkalis
-
Geger Napi Bebas Gunakan HP di Lapas Ujungtanjung Rokan Hilir