- Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Siak digeledah pihak kejaksaan.
- Penggeledahan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa.
- Saat penggeledahan, Kejari Siak mendapat pengawalan dari TNI.
SuaraRiau.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menggeledah Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Siak di Komplek Perkantoran Bupati Siak, Tanjung Agung, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Selasa (3/3/2026).
Kasi Intel Kejari Siak, Frederick Simamora mengatakan, penggeledahan dilakukan di 2 tempat berbeda berdasarkan surat perintah Kepala Kejari Siak dan penetapan izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Tipikor PN Siak Sri Indrapura.
"Ada dua tempat yang dilakukan penggeledahan salah satunya Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Siak," ungkapnya, Selasa (3/3/2026) petang.
Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa pada unit kerja pengadaan barang/jasa (UKPBJ) Siak tahun 2025.
Ditambahkan Frederick, penggeledahan tersebut berlangsung kurang lebih empat jam dan langsung dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Siak Galih Aziz.
"Berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB, dari Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Siak," tambahnya.
Frederick menyatakan, pihaknya menyita beberapa dokumen dan barang-barang lainnya yang diduga kuat berhubungan dengan tindak pidana yang disangkakan.
"Dokumen dan barang-barang yang disita tersebut dibawa ke Kantor Kejari Siak untuk didalami oleh Tim Penyidik guna kepentingan penyidikan," ungkapnya.
Dari lapangan, tampak penggeledahan tersebut dikawal langsung oleh anggota TNI, beserta pejabat lingkungan lainnya.
Sementara itu, Bupati Siak Afni Z saat dikonfirmasi terkait penggeledahan kantor ULP Siak menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kami tentunya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mohon doanya yang terbaik saja," kata Bupati Siak Afni Z saat ditemui.
Senada dikatakan Kabag ULP yang baru beberapa waktu lalu dilantik, Riko tak banyak komentar.
Dia menyampaikan saat ini sedang mengikuti proses penggeledahan di kantornya tersebut.
"Nanti ya, saya lagi membersamai penggeledahan," kata Riko singkat.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
96 Anak di Pekanbaru Jadi Korban Kekerasan Sepanjang Januari-Juni 2026
-
76 Ketua RT dan RW di Pekanbaru Resmi Dilantik, Bakal Ikuti Retret
-
BK DPRD Masih Periksa 2 Kader Golkar Riau Terkait Kerusuhan di Gedung Dewan