Eko Faizin
Senin, 09 Februari 2026 | 21:24 WIB
Kantor Kejari Siak. [Suara.com/Alfat Handri]
Baca 10 detik
  • Seorang Penghulu Kampung di Siak dipanggil kejaksaan.
  • Camat Mempura membenarkan pemanggilan tersebut.
  • Meski demikian, belum diketahui dasar pemanggilan itu.

SuaraRiau.id - Penghulu Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak bernama Sadam dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.

Camat Mempura, Herland membenarkan pemanggilan tersebut sebatas untuk silaturahmi saja.

"Alhamdulillah tidak ada apa apa, cuma silaturahmi dan konsultasi aja," katanya belum lama ini.

Disinggung pemanggilan tersebut dengan pembangunan serta pengelolaan keuangan di Kampung Benteng Hulu, Camat Herland tak bergeming.

"Janganlah," singkatnya.

Sementara itu, Sadam tak menampik jika dirinya dipanggil Kejari Siak. Dia mengatakan dipanggil jaksa pada Selasa (2/2/2026).

"Iya, hari Selasa kemarin," terangnya via pesan WhatsApp.

Meski demikian, Sadam enggan membeberkan persoalan apa yang sedang dihadapinya sehingga dipanggil Korps Adhyaksa.

Sadam memilih bungkam atas pertanyaan persoalan apa yang sedang dihadapinya.

Kasipidsus Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono membenarkan pemanggilan tersebut.

"Iya kemarin kami panggil yang bersangkutan," sebutnya.

Diketahui, Kejari Siak saat ini tengah menyoroti sejumlah persoalan dugaan korupsi di wilayahnya.

Load More