- Seorang Penghulu Kampung di Siak dipanggil kejaksaan.
- Camat Mempura membenarkan pemanggilan tersebut.
- Meski demikian, belum diketahui dasar pemanggilan itu.
SuaraRiau.id - Penghulu Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak bernama Sadam dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.
Camat Mempura, Herland membenarkan pemanggilan tersebut sebatas untuk silaturahmi saja.
"Alhamdulillah tidak ada apa apa, cuma silaturahmi dan konsultasi aja," katanya belum lama ini.
Disinggung pemanggilan tersebut dengan pembangunan serta pengelolaan keuangan di Kampung Benteng Hulu, Camat Herland tak bergeming.
"Janganlah," singkatnya.
Sementara itu, Sadam tak menampik jika dirinya dipanggil Kejari Siak. Dia mengatakan dipanggil jaksa pada Selasa (2/2/2026).
"Iya, hari Selasa kemarin," terangnya via pesan WhatsApp.
Meski demikian, Sadam enggan membeberkan persoalan apa yang sedang dihadapinya sehingga dipanggil Korps Adhyaksa.
Sadam memilih bungkam atas pertanyaan persoalan apa yang sedang dihadapinya.
Kasipidsus Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono membenarkan pemanggilan tersebut.
"Iya kemarin kami panggil yang bersangkutan," sebutnya.
Diketahui, Kejari Siak saat ini tengah menyoroti sejumlah persoalan dugaan korupsi di wilayahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Promo Alfamart 1-15 Mei 2026, Diskon Sunscreen hingga Produk Makeup
-
Klasterisasi Pala Jadi Strategi PNM Perkuat Ekonomi Perempuan Berbasis Potensi Lokal
-
Pekanbaru Segera Kucurkan Beasiswa Rp10 M untuk Mahasiswa dan Tahfidz
-
Sawit Mitra Swadaya Riau Melemah, Harganya Turun Jadi Rp3.832 per Kg
-
Kejinya Ibu Tiri di Siak: Anak 6 Tahun Dihantam Kayu, Dilempar Bata hingga Meninggal