- Pemkot Pekanbaru mengeluarkan aturan terkait unit usaha selama Ramadhan.
- Tempat hiburan malam wajib tutup total guna menjaga kekhusyukan ibadah puasa.
- Pemkot juga melarang penyelenggaraan pertunjukan live music pada malam hari.
SuaraRiau.id - Pemkot Pekanbaru secara resmi menetapkan kebijakan tegas terkait operasional unit usaha selama Bulan Suci Ramadhan 2026.
Dalam keputusan tersebut, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan seluruh tempat hiburan malam (THM) diwajibkan tutup total guna menjaga kekhusyukan menjalankan ibadah puasa.
Larangan berlaku bagi THM yang berdiri sendiri sebagai unit usaha mandiri maupun THM yang menjadi bagian dari fasilitas pendukung perhotelan di seluruh sudut kota.
"Tempat hiburan malam, baik yang terpisah dari hotel maupun bagian dari fasilitas hotel, selama Ramadan wajib tutup. Tidak ada yang diperkenankan beroperasi sama sekali," ucap Agung, Selasa (17/2/2026).
Selain THM, aturan ketat ini juga mencakup tempat hiburan umum lainnya seperti karaoke dan arena permainan biliard.
Pemkot Pekanbaru juga melarang adanya penyelenggaraan pertunjukan live music pada malam hari, guna menghindari potensi gangguan ketertiban selama jam ibadah tarawih dan istirahat jemaah.
Terkait sektor kuliner, Wali Kota mengatur agar restoran, kafe, dan rumah makan hanya diizinkan melayani makan di tempat mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Adapun pada siang hari, pelaku usaha kuliner muslim hanya diperbolehkan melayani pesanan dibawa pulang (take away) untuk mencegah kerumunan terbuka.
Khusus bagi rumah makan yang melayani konsumen non-muslim, Pemko memberikan kelonggaran namun dengan syarat yang sangat ketat.
Kapasitas pengunjung untuk layanan makan di tempat dibatasi maksimal hanya 30 persen dari jumlah ketersediaan meja dan kursi, serta diwajibkan menjaga etika operasional agar tidak mencolok.
Sebagai langkah penegakan, Pemkot Pekanbaru kini tengah menggencarkan sosialisasi melalui jajaran camat dan lurah.
Agung juga menginstruksikan Satpol PP Pekanbaru untuk melakukan pengawasan di lapangan dengan pendekatan persuasif dan humanis, serta menghindari tindakan arogan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
'Kepala Dihempas ke Lantai', Dugaan Penganiayaan Kader PMII Riau di Kantor Polisi
-
Kasus Suap Bupati Kuansing, Sejumlah Lokasi Digeledah KPK
-
Kasus Suap Bupati Kuansing: KPK Geledah Balai Milik Suhardiman Amby di Inuman
-
Kembangkan Kasus OTT di Kuansing, KPK Geledah Rumah Kepala Dinas Perkebunan
-
Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi di Inhu Meninggal, Terungkap Penyebabnya