- Pemkot Pekanbaru mengeluarkan aturan terkait unit usaha selama Ramadhan.
- Tempat hiburan malam wajib tutup total guna menjaga kekhusyukan ibadah puasa.
- Pemkot juga melarang penyelenggaraan pertunjukan live music pada malam hari.
SuaraRiau.id - Pemkot Pekanbaru secara resmi menetapkan kebijakan tegas terkait operasional unit usaha selama Bulan Suci Ramadhan 2026.
Dalam keputusan tersebut, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan seluruh tempat hiburan malam (THM) diwajibkan tutup total guna menjaga kekhusyukan menjalankan ibadah puasa.
Larangan berlaku bagi THM yang berdiri sendiri sebagai unit usaha mandiri maupun THM yang menjadi bagian dari fasilitas pendukung perhotelan di seluruh sudut kota.
"Tempat hiburan malam, baik yang terpisah dari hotel maupun bagian dari fasilitas hotel, selama Ramadan wajib tutup. Tidak ada yang diperkenankan beroperasi sama sekali," ucap Agung, Selasa (17/2/2026).
Selain THM, aturan ketat ini juga mencakup tempat hiburan umum lainnya seperti karaoke dan arena permainan biliard.
Pemkot Pekanbaru juga melarang adanya penyelenggaraan pertunjukan live music pada malam hari, guna menghindari potensi gangguan ketertiban selama jam ibadah tarawih dan istirahat jemaah.
Terkait sektor kuliner, Wali Kota mengatur agar restoran, kafe, dan rumah makan hanya diizinkan melayani makan di tempat mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Adapun pada siang hari, pelaku usaha kuliner muslim hanya diperbolehkan melayani pesanan dibawa pulang (take away) untuk mencegah kerumunan terbuka.
Khusus bagi rumah makan yang melayani konsumen non-muslim, Pemko memberikan kelonggaran namun dengan syarat yang sangat ketat.
Kapasitas pengunjung untuk layanan makan di tempat dibatasi maksimal hanya 30 persen dari jumlah ketersediaan meja dan kursi, serta diwajibkan menjaga etika operasional agar tidak mencolok.
Sebagai langkah penegakan, Pemkot Pekanbaru kini tengah menggencarkan sosialisasi melalui jajaran camat dan lurah.
Agung juga menginstruksikan Satpol PP Pekanbaru untuk melakukan pengawasan di lapangan dengan pendekatan persuasif dan humanis, serta menghindari tindakan arogan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
Terkini
-
Seluruh Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Wajib Tutup Selama Ramadhan
-
5 Rekomendasi HP Kamera Leica dengan Hasil Foto Terbaik Setara DSLR
-
Bacaan Niat Puasa Ramadhan Beserta Arti dan Tata Caranya
-
Cara Menukar Uang Baru untuk 'THR' Lebaran lewat Aplikasi PINTAR BI
-
Misteri Penjagal Gajah di Pelalawan dan Jejak 'Pemburu Lama' yang Dilupakan