- Pemkot Pekanbaru mengeluarkan aturan terkait unit usaha selama Ramadhan.
- Tempat hiburan malam wajib tutup total guna menjaga kekhusyukan ibadah puasa.
- Pemkot juga melarang penyelenggaraan pertunjukan live music pada malam hari.
SuaraRiau.id - Pemkot Pekanbaru secara resmi menetapkan kebijakan tegas terkait operasional unit usaha selama Bulan Suci Ramadhan 2026.
Dalam keputusan tersebut, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan seluruh tempat hiburan malam (THM) diwajibkan tutup total guna menjaga kekhusyukan menjalankan ibadah puasa.
Larangan berlaku bagi THM yang berdiri sendiri sebagai unit usaha mandiri maupun THM yang menjadi bagian dari fasilitas pendukung perhotelan di seluruh sudut kota.
"Tempat hiburan malam, baik yang terpisah dari hotel maupun bagian dari fasilitas hotel, selama Ramadan wajib tutup. Tidak ada yang diperkenankan beroperasi sama sekali," ucap Agung, Selasa (17/2/2026).
Selain THM, aturan ketat ini juga mencakup tempat hiburan umum lainnya seperti karaoke dan arena permainan biliard.
Pemkot Pekanbaru juga melarang adanya penyelenggaraan pertunjukan live music pada malam hari, guna menghindari potensi gangguan ketertiban selama jam ibadah tarawih dan istirahat jemaah.
Terkait sektor kuliner, Wali Kota mengatur agar restoran, kafe, dan rumah makan hanya diizinkan melayani makan di tempat mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Adapun pada siang hari, pelaku usaha kuliner muslim hanya diperbolehkan melayani pesanan dibawa pulang (take away) untuk mencegah kerumunan terbuka.
Khusus bagi rumah makan yang melayani konsumen non-muslim, Pemko memberikan kelonggaran namun dengan syarat yang sangat ketat.
Kapasitas pengunjung untuk layanan makan di tempat dibatasi maksimal hanya 30 persen dari jumlah ketersediaan meja dan kursi, serta diwajibkan menjaga etika operasional agar tidak mencolok.
Sebagai langkah penegakan, Pemkot Pekanbaru kini tengah menggencarkan sosialisasi melalui jajaran camat dan lurah.
Agung juga menginstruksikan Satpol PP Pekanbaru untuk melakukan pengawasan di lapangan dengan pendekatan persuasif dan humanis, serta menghindari tindakan arogan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Valuasi Merek Capai USD6,9 Miliar, BRI Pertahankan Peringkat Teratas di Indonesia
-
BBPOM Waspadai Kosmetik Ilegal Masuk Lewat Jalur Perairan Meranti
-
Diguyur Hujan Deras: Kabut Asap di Pekanbaru Mereda, Rumbai Banjir
-
Tiga Pemancing Remaja Terseret Arus di Pantai Bengkalis, 2 Ditemukan Meninggal
-
Kabut Asap Karhutla Kian Mengkhawatirkan, Riau Buka Rumah Oksigen Gratis