- Polres Inhu menemukan ratusan kubik kayu hasil pembalakan liar.
- Proses pengungkapan tersebut melewati medan yang berat.
- Tumpukan kayu olahan illegal logging berbentuk papan dan broti.
SuaraRiau.id - Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap temuan ratusan kubik kayu hasil illegal logging (pembalakan liar) di wilayah hutan perbatasan kabupaten tersebut.
Awal pengungkapan ini bermula ketika rombongan Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo melintas menggunakan helikopter di atas wilayah Inhu pada Jumat (21/11/ 2025).
Dari udara, terlihat jelas tumpukan kayu olahan tersusun rapi di tepi kanal yang kemudian memerintahkan polisi setempat membentuk tiga tim untuk melakukan pengecekan di lapangan.
Kasatreskrim AKP Arthur Joshua Toreh menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil ketekunan, dedikasi, dan keberanian personel gabungan.
Petugas yang tergabung dalam tim pertama bergerak melalui jalur darat di Desa Sukajadi, Kecamatan Kuala Cenaku.
"Akses sulit, semak belukar, hutan lebat, hingga minimnya penerangan memaksa tim berjalan kaki berjam-jam dan menghentikan pencarian sementara karena faktor keselamatan," jelas Kasatreskrim, Rabu (10/12/2025).
Keesokan harinya, pencarian dilanjutkan melalui jalur PT SRL di Desa Bayas, melalui akses kanal hingga puluhan kilometer menyisir hutan.
Namun medan yang berat dan keberadaan satwa liar membuat tim kembali menarik diri. Tim gabungan kemudian bergeser ke wilayah Pelalawan melalui akses PT SPA.
Empat jam perjalanan menggunakan perahu dan satu kilometer rintisan baru dibuka, namun kondisi hutan rimbun dan membuat pencarian kembali dihentikan demi keselamatan personel.
Tim kembali mencari jalur baru melalui PT BDL di Indragiri Hilir (Inhil) bersama anggota Polres setempat, BKSDA, serta pihak perusahaan menyusuri Sungai Kiri Gaung sejauh 57 kilometer.
Tim gabungan sempat bermalam di atas speed boat untuk menghindari risiko ancaman satwa buas karena wilayah itu merupakan perlintasan harimau sumatera.
Pada 4 Desember, sebelum subuh tim berangkat menggunakan 10 pompong ke hulu Sungai Kanan Gaung melintasi jalur sempit dan risiko hewan buas.
Setelah perjalanan hingga 12 jam lamanya, tim menemukan tumpukan kayu olahan illegal logging tersusun rapi berbentuk papan dan broti. Total volume sekitar 300 kubik, terbentang sepanjang tepi kanal.
Keesokan harinya, tim melakukan pengukuran, pengecekan tunggul, pengambilan titik koordinat, hingga pemasangan police line.
Upaya Polres Inhu dan tim gabungan ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian hutan di tengah bencana yang melanda Sumatera.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis