- Anggota polisi di Indragiri Hulu Riau diberhentikan secara tidak hormat.
- Pemecatan tersebut buntut oknum polisi ini menggunakan narkoba.
- Upacara pemberhentian ditandai penyilangan foto sebagai simbol pemecatan.
SuaraRiau.id - Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar resmi memecat anggotanya bernama Bripka HRP, Kamis (20/11/ 2025) pagi.
AKBP Fahrian menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan bentuk konsistensi Kapolres untuk membersihkan institusi dari oknum yang mencoreng kepolisian.
"Tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Ini komitmen pimpinan dan institusi," ucapnya dalam keterangan yang diterima Suara.com, Kamis (20/11/2025).
Oknum polisi tersebut dinyatakan melanggar Pasal 13 Ayat 1 Huruf (A) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta Pasal 13 Huruf E Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Fahrian menyatakan, Bripka HRP disanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) setelah terbukti positif memakai narkoba jenis sabu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/14/IV/2025/Propam pada 21 April 2025.
Melalui pemberhentian tersebut, Kapolres kembali menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme dan integritas.
AKBP Fahrian memastikan bahwa Polri harus menjadi contoh dalam memerangi narkoba bukan justru terlibat di dalamnya.
Diketahui, upacara PTDH berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Inhu di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Sekip Hulu, Rengat.
Prosesi yang dimulai pukul 08.00 WIB itu, berlangsung khidmat dan penuh keharuan saat satu personel resmi diberhentikan karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dalam upacara tersebut turut hadir Wakapolres Inhu Kompol Manapar Situmeang, para Kabag, Kasat, Kapolsek, perwira, Bhayangkari hingga personel yang membentuk barisan lengkap dari berbagai pleton.
Susunan acara berlangsung sesuai protokol, mulai dari laporan komandan upacara, pembacaan keputusan Kapolda Riau, hingga momen penyilangan foto sebagai simbol pemecatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
PLN Klaim Listrik di Riau Kembali Normal 100 Persen usai Insiden Blackout
-
Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan
-
Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS
-
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Jangan Sampai Ciptakan Kepanikan Petani Sawit
-
Bareskrim Polri Selidiki Blackout Sumatera, Bawa Barang Bukti ke Puslabfor