- Anggota polisi di Indragiri Hulu Riau diberhentikan secara tidak hormat.
- Pemecatan tersebut buntut oknum polisi ini menggunakan narkoba.
- Upacara pemberhentian ditandai penyilangan foto sebagai simbol pemecatan.
SuaraRiau.id - Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar resmi memecat anggotanya bernama Bripka HRP, Kamis (20/11/ 2025) pagi.
AKBP Fahrian menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan bentuk konsistensi Kapolres untuk membersihkan institusi dari oknum yang mencoreng kepolisian.
"Tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Ini komitmen pimpinan dan institusi," ucapnya dalam keterangan yang diterima Suara.com, Kamis (20/11/2025).
Oknum polisi tersebut dinyatakan melanggar Pasal 13 Ayat 1 Huruf (A) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta Pasal 13 Huruf E Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Fahrian menyatakan, Bripka HRP disanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) setelah terbukti positif memakai narkoba jenis sabu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/14/IV/2025/Propam pada 21 April 2025.
Melalui pemberhentian tersebut, Kapolres kembali menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme dan integritas.
AKBP Fahrian memastikan bahwa Polri harus menjadi contoh dalam memerangi narkoba bukan justru terlibat di dalamnya.
Diketahui, upacara PTDH berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Inhu di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Sekip Hulu, Rengat.
Prosesi yang dimulai pukul 08.00 WIB itu, berlangsung khidmat dan penuh keharuan saat satu personel resmi diberhentikan karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dalam upacara tersebut turut hadir Wakapolres Inhu Kompol Manapar Situmeang, para Kabag, Kasat, Kapolsek, perwira, Bhayangkari hingga personel yang membentuk barisan lengkap dari berbagai pleton.
Susunan acara berlangsung sesuai protokol, mulai dari laporan komandan upacara, pembacaan keputusan Kapolda Riau, hingga momen penyilangan foto sebagai simbol pemecatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Suhardiman Amby Kasih Amplop ke Raja Juli, Ketua DPRD Kuansing Pengepul Uangnya
-
Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli Disebut Berisi 12.000 Dolar Singapura
-
Kasus Suap Suhardiman Amby: KPK Sita 12.000 Dolar Singapura Ketua DPRD Kuansing
-
Giliran Sopir, Ajudan dan Keluarga Suhardiman Amby Diperiksa KPK
-
BRI KKB Expo 2026: Promo Kredit Kendaraan Berlaku di 131 Kota Indonesia