- Seorang anggota Satpol PP Indragiri Hulu ditangkap polisi.
- Oknum Satpol PP tersebut diduga jadi pengedar narkoba.
- Tersangka berinisial NS merupakan PPPK paruh waktu.
SuaraRiau.id - Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan oknum anggota Satpol PP setempat karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis pil ekstasi atau yang populer disebut "pil goyang".
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
"Informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti. Kapolsek Pasir Penyu memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan," ujar AKBP Fahrian, Rabu (26/11/2025).
Tersangka berinisial NS tak berkutik saat Tim Opsnal Polsek Pasir Penyu melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu, Minggu (25/11/2025) dini hari.
Kapolres menyampaikan jika warga mulanya resah melihat aktivitas mencurigakan di rumah tersebut, yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Oknum Satpol PP ini merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Saat penggeledahan di kamar NS, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi 19 butir pil ekstasi dengan berat kotor 7,73 gram.
Rinciannya, 18 butir berlogo LV berwarna merah muda dan 1 butir berbentuk kerang berwarna kuning. Selain itu, diamankan pula tas sandang hitam, handphone Vivo Y12, serta uang tunai Rp59.000 yang diduga hasil transaksi.
"NS yang sehari-hari bekerja sebagai PPPK paruh waktu Satpol PP Inhu diduga kuat menjadikan profesinya sebagai kedok untuk melancarkan bisnis gelapnya," terang Fahrian.
Kapolres Fahrian menegaskan bahwa peran tersangka adalah sebagai pengedar, bukan sekadar pemakai. Hal ini diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan positif amphetamine.
Tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang sangat berat mengingat jumlah barang bukti dan statusnya sebagai pengedar.
Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Pasir Penyu untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Fahrian menambahkan bahwa penangkapan oknum aparatur ini menjadi bukti bahwa Polres Inhu tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran narkoba.
Polres Inhu juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan tersangka. Polisi memastikan akan terus mengoptimalkan upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Pekanbaru Resmi Tetapkan Siaga Darurat Karhutla hingga 30 November 2026
-
4 Rekomendasi Eyeliner Murah dan Bagus yang Tahan Lama Seharian
-
Jadi Pemasok, Bendahara PAN Pelalawan Ikut Pesta Narkoba Bareng Anak Bupati
-
Anak Pejabat Riau Positif Ganja gegara Hirup Asap di Toilet, Cuma Direhabilitasi
-
Anak Bupati di Riau dan Selebgram Jalani Rehabilitasi usai Ditangkap Pesta Narkoba