- Seorang guru honorer di Kampar dipecat.
- Pemecatan buntut membanting nasi kotak.
- Guru tersebut juga kerap bersikap kasar.
SuaraRiau.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar memecat seorang guru honorer SDN 021 Tarai Bangun, Kecamatan Tambang setelah membanting nasi kotak di depan para murid.
Kepala Seksi Peserta Didik Dinas Pendidikan Kampar, Siti Melia mengatakan pemecatan ini merupakan langkah tegas menyusul banyaknya keluhan dari wali murid terkait perilaku guru tersebut.
"Kemarin guru honorer sudah kami BAP. Alasannya membanting karena emosi. Namun, nasi itu dari anggaran daerah, dan dia tidak menghargai kami," ujar Siti dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (12/11/2025).
Dia menuturkan apa pun alasannya, tindakan itu tidak pantas dilakukan oleh seorang pendidik.
"Pak Yon (nama guru honorer) sudah saya berhentikan," sebutnya.
Sebelumnya, peristiwa ini viral di media sosial. Aksi itu disaksikan langsung oleh para siswa dan guru.
Dalam rekaman video, guru honorer bernama Yon Hendri terlihat membanting sejumlah nasi kotak di pintu ruang guru seusai kegiatan sosialisasi Kejaksaan Negeri Kampar dan Dinas Pendidikan di sekolah tersebut, Senin (10/11/2025) lalu.
Sebelum membanting nasi kotak, Yon sempat terlibat adu mulut dengan salah satu guru.
Tidak hanya itu, Yon Hendri juga dilaporkan pernah menendang nasi MBG di dalam kelas serta bersikap kasar terhadap murid saat proses belajar mengajar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Membuka Pandangan Baru tentang Muslim dan Kemajuan Modern di China
-
Di Balik Pembiayaan dan Pemberdayaan yang Mengubah Kehidupan
-
34 Perusahaan Buka Lowongan Kerja dalam Job Fair 2026 di Pekanbaru
-
Bupati Siak Tunjuk Robi Junipa Jadi Direktur PT Bumi Siak Pusako
-
Bukan di Hotel, Duit Rp300 Juta Diserahkan di Rumah SF Hariyanto