- Seorang guru honorer di Kampar dipecat.
- Pemecatan buntut membanting nasi kotak.
- Guru tersebut juga kerap bersikap kasar.
SuaraRiau.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar memecat seorang guru honorer SDN 021 Tarai Bangun, Kecamatan Tambang setelah membanting nasi kotak di depan para murid.
Kepala Seksi Peserta Didik Dinas Pendidikan Kampar, Siti Melia mengatakan pemecatan ini merupakan langkah tegas menyusul banyaknya keluhan dari wali murid terkait perilaku guru tersebut.
"Kemarin guru honorer sudah kami BAP. Alasannya membanting karena emosi. Namun, nasi itu dari anggaran daerah, dan dia tidak menghargai kami," ujar Siti dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (12/11/2025).
Dia menuturkan apa pun alasannya, tindakan itu tidak pantas dilakukan oleh seorang pendidik.
"Pak Yon (nama guru honorer) sudah saya berhentikan," sebutnya.
Sebelumnya, peristiwa ini viral di media sosial. Aksi itu disaksikan langsung oleh para siswa dan guru.
Dalam rekaman video, guru honorer bernama Yon Hendri terlihat membanting sejumlah nasi kotak di pintu ruang guru seusai kegiatan sosialisasi Kejaksaan Negeri Kampar dan Dinas Pendidikan di sekolah tersebut, Senin (10/11/2025) lalu.
Sebelum membanting nasi kotak, Yon sempat terlibat adu mulut dengan salah satu guru.
Tidak hanya itu, Yon Hendri juga dilaporkan pernah menendang nasi MBG di dalam kelas serta bersikap kasar terhadap murid saat proses belajar mengajar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Inilah Kisah Sukses Desa Pajambon Lewat Program Desa BRILiaN Karya BRI
-
Dari Earth Hour ke Aksi Nyata, Inilah Komitmen Berkelanjutan BRI
-
Kampung Koboi Jadi Ikon Transformasi Desa Tugu Selatan Bersama BRI Desa BRILiaN
-
BRI Hadirkan Fitur Pesan Obat di BRImo, Kolaborasi Praktis dengan Apotek K-24
-
Desa Manemeng Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan melalui Program Desa BRILiaN