- Robi Junipa resmi ditunjuk menjadi Direktur PT Bumi Siak Pusako.
- Tim Pansel mengatakan, penunjukan melalui penilaian berbagai aspek.
- Bupati Siak menaruh harapan besar pada keputusannya tersebut.
SuaraRiau.id - Panitia seleksi (Pansel) menetapkan Robi Junipa menjadi Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Siak Pusako (BSP) di Hotel Premier Pekanbaru, Kamis (21/5/2026).
Ketua Tim Pansel Pemilihan Direktur PT BSP, Heriyanto mengatakan, terpilihnya Robi Junipa setelah mempertimbangkan berbagai aspek penilaian.
"Hari ini kami umumkan bahwa Bupati Siak selaku pemegang saham mayoritas memilih Robi Junipa untuk menjadi Direktur BSP. Sebagaimana kita ketahui keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan yang sangat mendalam dan proses yang panjang. Selanjutnya nanti keputusan ini akan dibawa ke rapat umum pemegang saham," kata Heriyanto.
Dia menyampaikan, sejak pendaftaran dibuka awal April lalu ada 10 pelamar yang kemudian diumumkan semuanya lolos seleksi arministrasi.
Dari 10 orang yang lolos seleksi tersebut kemudian dilakukan asesmen oleh lembaga independan dan profesional PPM manajemen Jakarta.
Berdasarkan hasil asesmen Robi dan Muttaqin berhasil mendapatkan skor tertinggi menyisihkan delapan pelamar lainnya.
"Nilai dari PPM hanya meloloskan dua orang yang direkomendasikan. Keduanya memiliki rekam sejak yang baik. Setelah didalami dalam proses wawancara dengan Bupati Siak bersama Kepala BPKP dan Kepala SKK Migas, Robi secara konsisten mendapatkan penilaian tertinggi," tegasnya.
Lebih lanjut, Heriyanto menyampaikan jika keputusan yang diambil oleh Bupati Siak menunjuk Robi Junipa dinilai sejalan dengan rekomendasi yang disampaikan oleh kepala SKK Migas dan Kepala BPKP.
Dalam catatan yang disampaikan kepada Tim Pansel, baik kepala BPKP Riau dan Kepala SKK Migas merekommendasikan Robi untuk memimpin BSP.
"Meskipun ibu Bupati memiliki hak mutlak untuk memilih siapa yang memimpin BSP. Beliau tetap meminta pendapat dari kepala BPKP dan SKK Migas sebagai bentuk komitmen transparansi. Ternyata rekomendasi keduanya sama dengan keyakinan bupati setelah mendengar paparan Robi dan Muttaqin dalam proses wawancara. Bahwa Robi lebih unggul, dengan pengalaman, visi misi terukur dan dinilai layak memimpin BSP," tegasnya lagi.
Terpisah, Bupati Siak selaku pemegang saham mayoritas menaruh harapan besar pada keputusan tersebut.
Afni menegaskan bahwa penunjukan Robi sudah didasarkan pada pertimbangan matang dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.
"Prosesnya panjang dan kita mencari yang terbaik dari yang baik. Robi Junipa dipilih karena keunggulan kompetitif yang ia miliki. Kita butuh akselerasi cepat untuk performa BSP ke depan," tegas Bupati Afni.
Ditambahkan Bupati perempuan pertama Siak itu bahwa Langkah yang diambilnya dipastikan mengacu pada instrumen negara.
Bukan didasarkan pada persoalan suka dan tidak suka. Karena sejak awal menjabat tekadnya adalah perbaikan menyeluruh pada BUMD yang ada di Siak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Jejak Herry Heryawan di Riau, Naik Pangkat saat Karhutla Masih Jadi Sorotan
-
Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi Empat Tahun Penjara
-
BRI Bersama KPK Perkuat Budaya Antikorupsi lewat PELOPOR 2026
-
Karhutla Riau Diklaim Nihil, Kabut Asap Kiriman dari Provinsi Lain
-
Pemkab Kuansing Mediasi Sengketa Lahan 3.000 Hektare Masyarakat vs RAPP