- Sidang lanjutan kasus Abdul Wahid mengungkap pengakuan berbeda.
- Plt Kepala Dinas PURP Riau menyebut uang Rp300 juta diserahkan di hotel.
- Namun, terdakwa menyampaikan uang itu diberikan di rumah SF Hariyanto.
SuaraRiau.id - Sidang Abdul Wahid pada Rabu (20/5/2026), mengungkap pengakuan berbeda antara saksi Plt Kepala Dinas PUPR Riau Thomas Larfo Dimeira dan terdakwa mantan Kepala Dinas PUPR Riau Arief Setiawan.
Perbedaan tersebut terkait lokasi penyerahan uang Rp300 juta yang disebut atas perintah SF Hariyanto untuk perbaikan rumah dinas Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.
Saat sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Thomas mengaku pernah diperintahkan oleh SF Hariyanto untuk meminta uang Rp300 juta kepada Arief Setiawan.
"Waktu itu saya diperintahkan Pak SF Hariyanto untuk meminta uang kepada Pak Arief," kata Thomas dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com
Thomas menyampaikan. permintaan tersebut kepada Arief Setiawan, uang kemudian disiapkan dan dimasukkan ke dalam goodie bag. Dia menyebut penyerahan uang dilakukan di Hotel Pangeran.
Thomas mengaku datang bersama Arief Setiawan dan di lokasi tersebut sudah ada Kapolda Riau, SF Hariyanto dan sejumlah pihak yang sudah menunggu.
Namun, pernyataan Thomas langsung dibantah oleh Arief Setiawan.
Ia menegaskan bahwa lokasi penyerahan uang Rp300 juta tersebut bukan di Hotel Pangeran sebagaimana disampaikan Thomas dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Saya menyampaikan bahwa uang Rp300 juta itu diserahkan di kediaman Pak Wagub SF Hariyanto, bukan seperti di BAP Thomas di Hotel Pangeran," tegas Arief.
Arief juga mengaku mengetahui kedekatan hubungan antara Thomas dengan SF Hariyanto. Dia meminta seluruh pihak yang memberikan keterangan di persidangan untuk bersikap jujur.
"Saya tahu hubungan Thomas Larfo dengan Wagub, namun saya ingin kita semua jujur," ujar Arief.
Fakta lain yang ikut mencuat dalam persidangan adalah pengakuan Thomas bahwa dirinya tidak pernah menerima perintah langsung dari Abdul Wahid terkait permintaan pungutan uang kepada kepala dinas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
SPPG di Kampar Kena Suspend Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG
-
BRI Group Tegaskan Komitmen Transformasi dan Inklusi Lewat Enam Penghargaan
-
BRI Siap Perkuat Ekosistem Bank Emas Indonesia Bersama Pegadaian
-
Kelola Keuangan Bisnis dalam Satu Platform, BRI Perkenalkan Qlola New Skin
-
Pemotong Rumput asal Perawang Siak Bobol Sistem Keamanan NASA