- Puluhan tenaga honorer terancam dirumahkan
- Sekda Riau menyebut hal itu merupakan kebijakan pusat
- Pemprov Riau akan menggelar pertemuan dengan perwakilan honorer
SuaraRiau.id - Sekda Riau, Syahrial Abdi menanggapi terkait puluhan honorer di Pemprov Riau yang terancam dirumahkan karena tidak memenuhi syarat (TMS).
Syahrial menyatakan jika hal itu merupakan kebijakan pemerintah pusat. Kata dia, bagi honorer yang kemarin ikut CPNS, maka secara otomatis mereka keluar dari database.
"Mereka ini sebelumnya sudah masuk database (untuk diangkat PPPK, red), tetapi karena mereka mengikuti CPNS, maka mereka keluar dari database itu," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (6/10/2025).
Ia menjelaskan, kebijakan terkait pengangkatan honorer adalah mengikuti PPPK atau mengikuti CPNS.
Meski demikian, ia menjelaskan Pemprov Riau akan menggelar pertemuan dengan perwakilan honorer untuk kemudian ditindaklanjuti dan dikoordinasikan kepada pemerintah pusat.
Puluhan honorer, sebelumnya menemui Komisi I DPRD Riau untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib tenaga honorer, khususnya yang berstatus tidak memenuhi syarat.
"Kita ingin mendorong DPRD Riau untuk mendorong gubernur segera memerintahkan BKD melakukan validasi dan verifikasi data honorer yang tidak memenuhi syarat. Itu penting dilakukan agar statusnya jelas," ujar Zali, salah seorang perwakilan honorer TMS dari Diskominfotik Riau.
Kedua, mereka mendesak gubernur melakukan komunikasi politik dengan Kementerian PAN-RB agar ada regulasi jelas terkait payung hukum bagi honorer yang tidak memenuhi syarat itu.
Ketiga, mereka menolak adanya perumahan massal terhadap tenaga honorer TMS. Aspirasi ini juga merujuk pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 serta hasil rapat Komisi II DPR dengan Menteri Keuangan yang sama-sama menegaskan tidak boleh ada honorer yang dirumahkan.
"Kami memohon kepada pemerintah provinsi untuk tidak merumahkan tenaga honorer. Presiden sudah wanti-wanti dalam Inpres, begitu juga Bu Sri Mulyani dalam rapat dengan DPR. Jadi seharusnya tidak boleh ada yang diberhentikan,” tegasnya.
Para honorer sendiri mengaku was-was, sebab Oktober disebut sebagai bulan terakhir mereka menerima gaji di OPD masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
OTT Kadishub Siak: Polisi Temukan Uang Tunai, tapi Masih Irit Penjelasan
-
Perlindungan Nasabah Jadi Prioritas, BRI Tingkatkan Sistem Keamanan Rekening
-
Kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono, Punya Kendaraan Cuma Motor Honda Lawas
-
Manggala Agni 'Gempur' Karhutla Seluas 7 Hektare di Rokan Hilir
-
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Terkait Amplop Bupati Kuansing