- Puluhan tenaga honorer terancam dirumahkan
- Sekda Riau menyebut hal itu merupakan kebijakan pusat
- Pemprov Riau akan menggelar pertemuan dengan perwakilan honorer
SuaraRiau.id - Sekda Riau, Syahrial Abdi menanggapi terkait puluhan honorer di Pemprov Riau yang terancam dirumahkan karena tidak memenuhi syarat (TMS).
Syahrial menyatakan jika hal itu merupakan kebijakan pemerintah pusat. Kata dia, bagi honorer yang kemarin ikut CPNS, maka secara otomatis mereka keluar dari database.
"Mereka ini sebelumnya sudah masuk database (untuk diangkat PPPK, red), tetapi karena mereka mengikuti CPNS, maka mereka keluar dari database itu," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (6/10/2025).
Ia menjelaskan, kebijakan terkait pengangkatan honorer adalah mengikuti PPPK atau mengikuti CPNS.
Meski demikian, ia menjelaskan Pemprov Riau akan menggelar pertemuan dengan perwakilan honorer untuk kemudian ditindaklanjuti dan dikoordinasikan kepada pemerintah pusat.
Puluhan honorer, sebelumnya menemui Komisi I DPRD Riau untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib tenaga honorer, khususnya yang berstatus tidak memenuhi syarat.
"Kita ingin mendorong DPRD Riau untuk mendorong gubernur segera memerintahkan BKD melakukan validasi dan verifikasi data honorer yang tidak memenuhi syarat. Itu penting dilakukan agar statusnya jelas," ujar Zali, salah seorang perwakilan honorer TMS dari Diskominfotik Riau.
Kedua, mereka mendesak gubernur melakukan komunikasi politik dengan Kementerian PAN-RB agar ada regulasi jelas terkait payung hukum bagi honorer yang tidak memenuhi syarat itu.
Ketiga, mereka menolak adanya perumahan massal terhadap tenaga honorer TMS. Aspirasi ini juga merujuk pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 serta hasil rapat Komisi II DPR dengan Menteri Keuangan yang sama-sama menegaskan tidak boleh ada honorer yang dirumahkan.
"Kami memohon kepada pemerintah provinsi untuk tidak merumahkan tenaga honorer. Presiden sudah wanti-wanti dalam Inpres, begitu juga Bu Sri Mulyani dalam rapat dengan DPR. Jadi seharusnya tidak boleh ada yang diberhentikan,” tegasnya.
Para honorer sendiri mengaku was-was, sebab Oktober disebut sebagai bulan terakhir mereka menerima gaji di OPD masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 City Car Toyota Bekas untuk Wanita atau Orang Tua: Irit dan Bertenaga!
-
Make Up Artist asal Duri Tewas Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai
-
4 Mobil Kecil Suzuki Bekas untuk Harian Wanita, Serba Efisien dan Tangguh
-
3 Mobil Sedan Toyota untuk Wanita: Aman, Canggih dan Berkelas
-
3 Mobil Bekas Daihatsu di Bawah 50 Juta yang Efisien untuk Keluarga