Eko Faizin
Selasa, 07 Oktober 2025 | 12:08 WIB
Ilustrasi - Puluhan Tenaga Honorer di Pemprov Riau Terancam Dirumahkan [Antara]
Baca 10 detik
  • Puluhan tenaga honorer terancam dirumahkan
  • Sekda Riau menyebut hal itu merupakan kebijakan pusat
  • Pemprov Riau akan menggelar pertemuan dengan perwakilan honorer

SuaraRiau.id - Sekda Riau, Syahrial Abdi menanggapi terkait puluhan honorer di Pemprov Riau yang terancam dirumahkan karena tidak memenuhi syarat (TMS).

Syahrial menyatakan jika hal itu merupakan kebijakan pemerintah pusat. Kata dia, bagi honorer yang kemarin ikut CPNS, maka secara otomatis mereka keluar dari database.

"Mereka ini sebelumnya sudah masuk database (untuk diangkat PPPK, red), tetapi karena mereka mengikuti CPNS, maka mereka keluar dari database itu," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (6/10/2025).

Ia menjelaskan, kebijakan terkait pengangkatan honorer adalah mengikuti PPPK atau mengikuti CPNS.

Meski demikian, ia menjelaskan Pemprov Riau akan menggelar pertemuan dengan perwakilan honorer untuk kemudian ditindaklanjuti dan dikoordinasikan kepada pemerintah pusat.

Puluhan honorer, sebelumnya menemui Komisi I DPRD Riau untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib tenaga honorer, khususnya yang berstatus tidak memenuhi syarat.

"Kita ingin mendorong DPRD Riau untuk mendorong gubernur segera memerintahkan BKD melakukan validasi dan verifikasi data honorer yang tidak memenuhi syarat. Itu penting dilakukan agar statusnya jelas," ujar Zali, salah seorang perwakilan honorer TMS dari Diskominfotik Riau.

Kedua, mereka mendesak gubernur melakukan komunikasi politik dengan Kementerian PAN-RB agar ada regulasi jelas terkait payung hukum bagi honorer yang tidak memenuhi syarat itu.

Ketiga, mereka menolak adanya perumahan massal terhadap tenaga honorer TMS. Aspirasi ini juga merujuk pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 serta hasil rapat Komisi II DPR dengan Menteri Keuangan yang sama-sama menegaskan tidak boleh ada honorer yang dirumahkan.

"Kami memohon kepada pemerintah provinsi untuk tidak merumahkan tenaga honorer. Presiden sudah wanti-wanti dalam Inpres, begitu juga Bu Sri Mulyani dalam rapat dengan DPR. Jadi seharusnya tidak boleh ada yang diberhentikan,” tegasnya.

Para honorer sendiri mengaku was-was, sebab Oktober disebut sebagai bulan terakhir mereka menerima gaji di OPD masing-masing.

Load More