- Puluhan tenaga honorer terancam dirumahkan
- Sekda Riau menyebut hal itu merupakan kebijakan pusat
- Pemprov Riau akan menggelar pertemuan dengan perwakilan honorer
SuaraRiau.id - Sekda Riau, Syahrial Abdi menanggapi terkait puluhan honorer di Pemprov Riau yang terancam dirumahkan karena tidak memenuhi syarat (TMS).
Syahrial menyatakan jika hal itu merupakan kebijakan pemerintah pusat. Kata dia, bagi honorer yang kemarin ikut CPNS, maka secara otomatis mereka keluar dari database.
"Mereka ini sebelumnya sudah masuk database (untuk diangkat PPPK, red), tetapi karena mereka mengikuti CPNS, maka mereka keluar dari database itu," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (6/10/2025).
Ia menjelaskan, kebijakan terkait pengangkatan honorer adalah mengikuti PPPK atau mengikuti CPNS.
Meski demikian, ia menjelaskan Pemprov Riau akan menggelar pertemuan dengan perwakilan honorer untuk kemudian ditindaklanjuti dan dikoordinasikan kepada pemerintah pusat.
Puluhan honorer, sebelumnya menemui Komisi I DPRD Riau untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib tenaga honorer, khususnya yang berstatus tidak memenuhi syarat.
"Kita ingin mendorong DPRD Riau untuk mendorong gubernur segera memerintahkan BKD melakukan validasi dan verifikasi data honorer yang tidak memenuhi syarat. Itu penting dilakukan agar statusnya jelas," ujar Zali, salah seorang perwakilan honorer TMS dari Diskominfotik Riau.
Kedua, mereka mendesak gubernur melakukan komunikasi politik dengan Kementerian PAN-RB agar ada regulasi jelas terkait payung hukum bagi honorer yang tidak memenuhi syarat itu.
Ketiga, mereka menolak adanya perumahan massal terhadap tenaga honorer TMS. Aspirasi ini juga merujuk pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 serta hasil rapat Komisi II DPR dengan Menteri Keuangan yang sama-sama menegaskan tidak boleh ada honorer yang dirumahkan.
"Kami memohon kepada pemerintah provinsi untuk tidak merumahkan tenaga honorer. Presiden sudah wanti-wanti dalam Inpres, begitu juga Bu Sri Mulyani dalam rapat dengan DPR. Jadi seharusnya tidak boleh ada yang diberhentikan,” tegasnya.
Para honorer sendiri mengaku was-was, sebab Oktober disebut sebagai bulan terakhir mereka menerima gaji di OPD masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
BRI Jadi Bank Pertama di Indonesia Bersertifikasi ISO/IEC 25000
-
4 Rekomendasi Skincare untuk Usia 20 Tahun ke Atas, Nyaman Dipakai Harian
-
3 Mobil Bekas 7 Seater untuk Keluarga yang Nyaman dan Ramah Kantong
-
SF Hariyanto Larang Pemda Pecat PPPK, Ogah Bikin Gejolak: Malu Kita!