SuaraRiau.id - Masyarakat yang terdampak konflik lahan di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sepakat untuk mengikuti proses pendataan ulang, asalkan dilakukan secara transparan dan resmi menggunakan kop surat Pemkab Pelalawan.
Kesepakatan ini merupakan salah satu hasil musyawarah yang digelar bersama perwakilan pemerintah daerah, tokoh masyarakat di Kanto Gubernur Riau, Senin (21/7/2025).
Dalam pertemuan itu, masyarakat juga menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk relokasi mandiri dan transmigrasi lokal, seraya meminta pemerintah pusat dan daerah memberikan solusi konkret yang berpihak kepada rakyat.
Pantauan Suara.com, diskusi kali ini berbeda dari aksi pertama. Pasalnya, para perwakilan massa aksi tidak berjumpa dengan Gubernur (Gubri) Abdul Wahid maupun Kapolda Irjen Herry Heryawan.
Mewakili Gubri tampak hadir Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Riau, Syahrial Abdi. Usai berdiskusi, ia menyampaikan bahwa semua masukan dari masyarakat sudah dicatat dan akan ditindaklanjuti secara bertahap.
"Kami rekam dengan baik. Perwakilan koordinator sudah menyampaikan. Ini butuh kebersamaan, jangan sampai dimanfaatkan pihak lain," ujar Syahrial.
"Kami beri waktu satu bulan untuk penyelesaian. Akan ditelaah, diproses, dan ditunggu hasilnya. Gubernur akan menyampaikan kebijakan yang adil dan menyeluruh," sambungnya.
Di tempat yang sama, Bupati Pelalawan Zukri Misran hadir langsung untuk memastikan aspirasi masyarakat tidak diabaikan.
Ia menegaskan komitmennya dalam membela kepentingan warga.
Baca Juga: Demo TNTN Kembali Digelar, Bikin Macet hingga Diserbu Pedagang Asongan
"Saya datang untuk mengawasi. Saya tidak akan membiarkan rakyat saya menderita," tegas Zukri.
"Kami sedang melakukan pendataan. Tolong jangan tolak pendataan. Kalau tidak ada data, saya tak bisa tahu siapa yang punya KTP, siapa yang tidak," imbuh dia.
Zukri juga meminta Satgas untuk mengedepankan pendekatan humanis selama proses pendataan, serta meminta demonstrasi besar yang direncanakan tanggal 22 Agustus diundur, jika belum ada solusi konkret.
Wandri, salah seorang tokoh masyarakat meminta pemerintah mengeluarkan satu surat resmi yang diumumkan secara terbuka sebagai dasar legal dalam proses pendataan.
"Satgas, kalau tetap bertugas, tidak boleh bawa senjata. Kami minta pendekatan humanis. Jangab bilang kami perambah, kami adalah korban," ujarnya.
Masyarakat menegaskan bahwa mereka bukanlah pelaku perambahan, melainkan korban dari kebijakan masa lalu yang membuka hutan untuk HTI dan HPH namun kemudian terbengkalai.
Berita Terkait
-
Konflik Lahan Tanah Abang: 7 Fakta di Balik Klaim Maruarar Sirait vs Hercules
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
-
Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Luas Karhutla 2026 Sudah Capai 52 Ribu Hektare, Riau Salah Satu Terbesar
-
Rombongan Pertama Calon Haji asal Pekanbaru Berangkat ke Tanah Suci
-
Menteri Hanif Datangi TPA Muara Fajar Pekanbaru Lihat Teknologi Methane Capture
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Group Perluas Inklusi Keuangan hingga Akar Rumput
-
Kasus Korupsi Haji: Bos Travel asal Pekanbaru Mangkir dari Panggilan KPK