SuaraRiau.id - Persoalan konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) terus bergulir hingga saat ini.
Pemkab Siak terus berupaya untuk mencarikan solusi secara permanen untuk menyelesaikan konflik tersebut.
Terbaru, Pemkab Siak bersama Forkopimda, NGO, tokoh masyarakat, dan pihak perusahaan kembali melakukan mediasi di Kantor Bupati Siak, Ruang Raja Indra Pahlawan, Senin (21/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut mengungkap banyak fakta baru yang ditemukan.
Bupati Siak Afni Zulkifli mengaku konflik tersebut merupakan salahnya dan siap dijadikan saksi oleh kepolisian hingga mengungkap fakta bahwa satu keluarga menguasai lahan hingga 138 hektare yang ditanami sawit.
"Pecahnya konflik di SSL itu juga kesalahan saya sebagai pemimpin. Karena malam itu sudah dikasih tahu sama Bang Jarwo dan dikasih tahu kawan-kawan," kata Afni dalam pertemuan tersebut.
Afni menyinggung terkait pola komunikasi yang buruk antara perusahaan dengan warga sehingga menjadi pemicu.
"Pola komunikasi yang buruk itulah yang diperbaiki ke depan. Kalau perusahaan mau ekspansi di ranah konflik, panggil dulu Bupati-nya. Biar kami edukasi masyarakatnya," kata dia.
Selain itu, Afni juga menegaskan bahwa ia berpihak kepada masyarakat kecil bukan pada cukong.
Baca Juga: Puji Langkah Bupati Afni, Jikalahari Minta Polda Riau Tak Perkeruh Kasus PT SSL
Afni mengaku siap diperiksa sebagai saksi oleh aparat penegak hukum dalam kasus konflik antara PT SSL dan masyarakat yang berujung perusakan fasilitas milik PT SSL beberapa waktu lalu.
"Jika saya diminta untuk diperiksa sebagai saksi meringankan tentu saya siap, tidak mungkin saya menjawab tidak, sebab pecahnya konflik ini juga merupakan kesalahan saya sebagai pemimpin di Siak," ujarnya dalam pertemuan tersebut.
Banyak cukong di lahan konsesi PT SSL
Fakta baru kembali terkuak dalam pertemuan tersebut. Di antaranya adalah banyaknya cukong yang menguasai lahan konsesi PT SSL.
Terungkap satu kelurga dapat menguasai lahan seluas 138 hektare yang telah ditanami sawit
"Kami membeli pada tahun 2013, kelompok tani membeli. Bukan perhektar tapi persurat," ujar salah satu perwakilan keluarga yang juga merupakan warga Desa Tumang tersebut.
Berita Terkait
-
Kata-kata Kesal Bupati Siak Protes Video Tanam Pohon di Bekas Kebakaran Hutan Dihapus TikTok
-
Saan Mustopa: Reforma Agraria Bukan Cuma Soal Konflik, Petani Jadi Prioritas
-
Minta PDIP Berani 'Ingatkan Presiden', WALHI Adukan Krisis Ekologi dan Tata Ruang ke DPR
-
Pansus Agraria Mandek, Dasco Kumpulkan Para Menteri untuk Bereskan Konflik Lahan
-
50 Tahun Menanti, Warga Bumi Tridharma Jaksel Akhirnya Dapat Titik Terang Sertifikat Tanah
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Polda Riau Didesak Usut Dugaan Herri Pras Lecehkan UAS dan Ustaz Adi Hidayat
-
KPK Soroti 8 Area Rawan Korupsi di Siak, Bupati Afni Diberi Waktu Tiga Bulan
-
Profil Irjen Ahrie Sonta, Kadivkum Polri Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden
-
Karhutla Picu 314 Ribu Kasus ISPA di Indonesia, Riau Catat 36.433 Kasus
-
Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH