SuaraRiau.id - Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun akhirnya muncul seiring dengan kasus dugaan perjalanan dinas fiktif (SPPD fiktif) di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi yang tengah diusut Polda Riau.
Sosok Muflihun memang senter dikaitkan dalam kasus dugaan SPPD fiktif.
Dia pun akhirnya buka suara dengan didampingi sejumlah kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Ahmad Yusuf, SH & Rekan (AYLawyers).
Kepada awak media, Muflihun melalui kuasa hukumnya menyampaikan bantahan keras terhadap dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut.
Ahmad Yusuf mengatakan, Muflihun sejatinya tidak memiliki kewenangan teknis maupun administratif dalam pelaksanaan kegiatan yang kini tengah diselidiki aparat penegak hukum.
"Klien kami sangat dirugikan dengan penyebutan inisial ‘M’ dalam berbagai pemberitaan, yang secara sepihak dikaitkan dengan nama beliau tanpa dasar hukum yang sah," ujar Ahmad Yusuf selaku kuasa hukum utama, Kamis (19/6/2025).
Ahmad Yusuf menekankan bahwa hingga kini tidak ada surat penetapan tersangka yang diterima Muflihun, apalagi bukti keterlibatan aktif atau pasif dalam dugaan tindak pidana tersebut.
"Ini murni kriminalisasi hukum terhadap klien kami," ungkap dia.
Lebih lanjut, Ahmad Yusuf menjelaskan sebagai mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun tidak memiliki otoritas dalam menunjuk pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), menyetujui anggaran SPPD, atau menandatangani pertanggungjawaban perjalanan dinas.
Baca Juga: Hana Hanifah di Pusaran Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Janji Kembalikan Uang
"Seluruh proses dan pertanggungjawaban SPPD menjadi tanggung jawab penuh PPTK, bendahara, dan pejabat teknis. Klien kami tidak bersentuhan langsung dengan aspek administratif maupun teknis dalam perkara ini," jelasnya.
Untuk memperkuat transparansi dan meluruskan opini publik, pihaknya akan merilis video resmi pernyataan Muflihun kepada penyidik dan masyarakat.
Dalam video tersebut, Muflihun akan menyampaikan secara langsung bahwa ia tidak memiliki keterkaitan hukum dengan kasus yang dimaksud.
"Klien kami akan menyampaikan bahwa penyebutan inisial tersebut telah mencoreng nama baik dan berdampak pada keluarganya. Ia akan menghadapi proses hukum dengan terbuka, namun kami tidak akan tinggal diam jika ada upaya kriminalisasi," tegas Ahmad Yusuf.
Pihaknya juga telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil, tanpa intervensi opini publik, tekanan politik, atau pembentukan narasi sepihak.
Lebih lanjut, tim hukum menyatakan siap menempuh berbagai jalur hukum, jika penyidik tetap memaksakan penetapan tersangka tanpa cukup bukti.
Berita Terkait
-
Terungkap Gaya Hidup Anak Terdakwa Korupsi, Mobil Mewah hingga Rekening Ratusan Juta
-
Hana Hanifah Apa Sudah Menikah? Sosoknya Kembali Disorot Usai Terseret Korupsi DPRD Riau
-
Kronologi Kasus Korupsi yang Menyeret Hana Hanifah, Nikmati Uang Haram Rp 900 Juta
-
Rekam Jejak Hana Hanifah: Dulu Tersandung Prostitusi, Cerai Sebulan Nikah hingga Terjerat Korupsi DPRD Riau!
-
Profil Hana Hanifah, Diduga Terima Dana Korupsi DPRD Riau
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Klaim Karhutla Sudah Lenyap, BPBD: Asap di Riau dari Provinsi Tetangga
-
Heboh Napi Bisa Pakai HP, Lapas Ujungtanjung Angkat Bicara
-
Siak Kembali Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Level Tidak Sehat
-
Agung Nugroho: Jangan Ada Lagi Warga Pekanbaru yang Tak Punya Rumah
-
Detik-detik Kelahiran Anak Gajah di Kawasan Konservasi TNTN