SuaraRiau.id - Selebgram Hana Hanifah terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021.
Hana Hanifah pun kembali menjalani pemeriksaan di Polda Riau beberapa waktu lalu. Dia dipanggil Penyidik dari Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Riau.
Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengungkapkan jika Hana Hanifah memenuhhi panggilan penyidik minggu lalu dan menyatakan ingin mengembalikan uang yang diduga merugikan negara.
"Namun, sampai saat ini penyidik belum menerima uang tersebut," ujar Kombes Ade dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suar.com, Selasa (18/3/2025).
Direskrimsus menyatakan pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kombes Ade mengungkapkan bahwa hingga saat ini pengembalian dana dalam kasus tersebut telah mencapai Rp19,2 miliar.
"Yang jelas saat ini kami masih menunggu hasil audit BPKP untuk menentukan langkah selanjutnya," jelas Kombes Ade.
Hingga saat ini, sebanyak 242 pegawai, yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, dan tenaga ahli, telah mengembalikan dana yang diduga berasal dari korupsi kepada penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau.
Dari jumlah tersebut, 176 pegawai telah melunasi seluruh pengembalian dana, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.
Baca Juga: Sampai Kapolda Berganti, Tersangka Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau Masih Misteri
Hana Hanifah diduga terima ratusan juta
Sebelumnya, artis dan selebgram Hana Hanifah diduga menerima aliran dana hingga ratusan juta rupiah terkait dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Polisi Anom Karibianto ketika itu menyampaikan jika aliran dana tersebut diterima Hana sejak November 2021 dengan jumlah yang bervariasi.
"Ada beberapa aliran dana, tidak hanya sekali. Jumlahnya juga beragam, ada Rp5 juta, Rp15 juta,"kata Anom dikutip dari Antara, Kamis (5/12/2024).
Dia menyebut jika dana itu dikirim oleh salah seorang saksi yang bekerja di Sekretariat DPRD Riau. Namun dipastikan bukan dari pria berinisial M.
Selain itu, Hana Hanifah juga diminta mengembalikan uang yang diterima dari dugaan perkara rasuah di Setwan Riau ini.
Berita Terkait
-
Kejagung: Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL Tak Terkait Laporan Menkeu Purbaya
-
Berapa Harga Tiket Masuk Kebun Binatang Surabaya? Eks Dirutnya Jadi Tersangka Korupsi
-
Apa Saja Hewan di Kebun Binatang Surabaya? Kondisi Satwa Disorot usai Eks Dirut Korupsi
-
Berapa Gaji Dirut Kebun Binatang Surabaya Chairul Anwar? Tersangka Korupsi Pakan Satwa Rp10 M
-
Jejak Karier Chairul Anwar, Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Pakan Satwa Rp10 M
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Mengenal Tengku Mansyur Chalid, Pejuang Daerah asal Siak
-
Puluhan Siswa SD di Dumai Diduga Keracunan MBG, SPPG Kena Suspend
-
Dari Teror Rentenir, Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga
-
Heboh Penampakan Harimau di Pasir Putih Kampar, Ini Kata BBKSDA Riau
-
Tempat Penampungan Imigran di Pekanbaru Dirazia Aparat Gabungan