SuaraRiau.id - Tersangka utama kasus korupsi SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau periode 2020-2021 hingga kini masih misteri. Padahal perkara tersebut terbilang sudah lama ditangani Polda Riau.
Bahkan hingga Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal pindah tugas, tersangka perkara tersebut belum juga diungkap polisi. Diketahui Mohammad Iqbal saat ini diganti Irjen Herry Heryawan.
Padahal, Irjen Iqbal saat masih menjabat Kapolda Riau sempat berjanji akan mengawasi langsung, penyelidikan dan penyidikan SPPD Fiktif tersebut.
"Hasil audit sementara dari BPKP Riau, kerugian sementara ada sebanyak Rp130 miliar. Ini hasil penghitungan sementara. Diperkirakan akan lebih besar lagi," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Saat itu, Iqbal memastikan jika seluruh proses penanganan tindak pidana korupsi akan dituntaskan dengan profesional dan maksimal.
Bahkan dia turut mengawasi langsung beberapa kasus yang menjadi atensi, seperti tindak pidana korupsi.
"Kami pastikan seluruh kasus berjalan dengan profesional, maksimal, dan saya sendiri langsung mengawasi," terang Iqbal.
Namun pengawasan tersebut kini hanya tinggal kenangan. Hingga berganti Kapolda, tersangka utama belum diungkap ke publik
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu resmi dimutasi dan pindah ke Baharkam Polri dalam rangka penugasan di DPD RI.
Baca Juga: Kapolda Riau Irjen Iqbal Diganti Irjen Herry Heryawan, Ini Profil Keduanya
Bahkan sampai saat ini, Polda Riau belum ada menunjukkan tanda-tanda menetapkan siapa tersangka pada kasus SPPD Fiktif yang sudah bergulir cukup panjang ini.
Diketahui sebelumnya, 242 Pegawai, ASN hingga Honorer di DPRD Riau mengembalikan uang dugaan korupsi SPPD Fiktif periode 2020-2021 ke Ditreskrimsus Polda Riau. Totalnya ada Rp18,8 miliar.
Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan jika dari jumlah tersebut, 176 pegawai telah melunasi seluruh pengembalian dana, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.
"Penyidik sampai saat ini telah menerima pengembalian dana sebesar Rp18,8 miliar," ujarnya Kamis (13/2/2025).
Namun, angka tersebut masih jauh dari total dugaan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp162 miliar.
"Kami masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau untuk memastikan jumlah pasti kerugian dalam kasus ini," tambahnya.
Berita Terkait
-
Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media
-
Orasi di Hadapan 1.000 Siswa, Kapolda Riau: Generasi Muda Adalah Kunci Menjaga Alam dan Masa Depan
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Gebrakan Hijau Polda Riau: Tanam 21.000 Pohon, Cetak 311 Ketua OSIS Jadi Pelopor Lingkungan
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Kisah Sukses BRILink Agen Bakauheni, Usaha Kecil yang Kini Jadi Solusi Keuangan Warga
-
Transformasi Desa Tompobulu, Kolaborasi Potensi Lokal dan Digitalisasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
3 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari: Kabin Lapang, Ekonomis untuk Harian
-
5 Mobil Bekas 7 Penumpang Harga 100 Jutaan, Pilihan Logis untuk Keluarga
-
Kasatnarkoba Pekanbaru Tak Jalani SOP, Disebut Terima Uang Lepas Pelaku Narkoba