SuaraRiau.id - Tersangka utama kasus korupsi SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau periode 2020-2021 hingga kini masih misteri. Padahal perkara tersebut terbilang sudah lama ditangani Polda Riau.
Bahkan hingga Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal pindah tugas, tersangka perkara tersebut belum juga diungkap polisi. Diketahui Mohammad Iqbal saat ini diganti Irjen Herry Heryawan.
Padahal, Irjen Iqbal saat masih menjabat Kapolda Riau sempat berjanji akan mengawasi langsung, penyelidikan dan penyidikan SPPD Fiktif tersebut.
"Hasil audit sementara dari BPKP Riau, kerugian sementara ada sebanyak Rp130 miliar. Ini hasil penghitungan sementara. Diperkirakan akan lebih besar lagi," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Saat itu, Iqbal memastikan jika seluruh proses penanganan tindak pidana korupsi akan dituntaskan dengan profesional dan maksimal.
Bahkan dia turut mengawasi langsung beberapa kasus yang menjadi atensi, seperti tindak pidana korupsi.
"Kami pastikan seluruh kasus berjalan dengan profesional, maksimal, dan saya sendiri langsung mengawasi," terang Iqbal.
Namun pengawasan tersebut kini hanya tinggal kenangan. Hingga berganti Kapolda, tersangka utama belum diungkap ke publik
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu resmi dimutasi dan pindah ke Baharkam Polri dalam rangka penugasan di DPD RI.
Baca Juga: Kapolda Riau Irjen Iqbal Diganti Irjen Herry Heryawan, Ini Profil Keduanya
Bahkan sampai saat ini, Polda Riau belum ada menunjukkan tanda-tanda menetapkan siapa tersangka pada kasus SPPD Fiktif yang sudah bergulir cukup panjang ini.
Diketahui sebelumnya, 242 Pegawai, ASN hingga Honorer di DPRD Riau mengembalikan uang dugaan korupsi SPPD Fiktif periode 2020-2021 ke Ditreskrimsus Polda Riau. Totalnya ada Rp18,8 miliar.
Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan jika dari jumlah tersebut, 176 pegawai telah melunasi seluruh pengembalian dana, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.
"Penyidik sampai saat ini telah menerima pengembalian dana sebesar Rp18,8 miliar," ujarnya Kamis (13/2/2025).
Namun, angka tersebut masih jauh dari total dugaan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp162 miliar.
"Kami masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau untuk memastikan jumlah pasti kerugian dalam kasus ini," tambahnya.
Berita Terkait
-
Karhutla Terjadi di Kawasan Rimbang Baling, Kampanye Hijau Hanya Seremoni?
-
Kapolda Riau Ikut Padamkan Karhutla, gegara Asap Sampai ke Malaysia?
-
Blak-blakan Rocky Gerung Ungkap Kenapa Sering Bersama Petinggi Kepolisian
-
Jual-Beli Lahan Secara Ilegal, Tokoh Adat di Riau Resmi Tersangka
-
Konflik Lahan Memanas! Kapolda Riau Tolak Tuntutan Warga di Taman Nasional Tesso Nilo
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Kukuhkan Dominasi, BRI Raih Best Domestic Custodian Bank dengan Asset Under Custody Terbesar
-
Dapat Pengakuan ASEAN, BRI Jadi Contoh Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik
-
Dukung Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU Hingga Rp2,25 Triliun
-
Kabar Duka, Istri Bupati Rokan Hilir Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Heboh Api Menyala Lagi dalam Ruko Terbakar yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru