- Polres Kepulauan Meranti melakukan tes urine ke anggotanya.
- Dalam tes urine tersebut lima anggota polisi kedapatan positif narkoba.
- Kelima oknum polisi positif narkoba itu langsung dicopot dari jabatannya.
SuaraRiau.id - Korps Polri khususnya di Riau kembali dicoreng oleh ulah oknum personelnya. Kali ini, sebanyak 5 orang anggota polisi di Kepulauan Meranti positif mengkonsumsi narkotika.
Kelima oknum polisi itu terjaring tes urine dan dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis Methamphetamine dan Amphetamine.
Informasi yang berhasil dihimpun, tes urine dadakan tersebut digelar secara terbuka di halaman apel Mapolres Kepulauan Meranti pada Senin (9/2/2026).
"Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal dan penegakan disiplin terhadap seluruh personel," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi.
Lima anggota polisi yang dinyatakan positif masing-masing berinisial Aipda HK, Bripka MJ, Brigadir AC, Aiptu DC, dan Bripka MS.
"Benar telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif Methamphetamine dan Amphetamine," tegas AKBP Aldi.
Sebagai tindak lanjut, kelima oknum tersebut langsung dicopot dari jabatannya (nonjob) dan ditempatkan di tempat khusus.
Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) sambil menunggu proses persidangan kode etik maupun proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Yang bersangkutan dinonjobkan dari jabatan semula dan ditempatkan di tempat khusus sambil menunggu hasil pemeriksaan dan proses persidangan," jelasnya.
AKBP Aldi menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.
Penindakan tegas ini menjadi bentuk komitmen menjaga marwah institusi serta memberikan peringatan keras kepada seluruh personel agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas.
"Saya tidak akan mentolerir adanya anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," tegasnya lagi.
Sebagai langkah pencegahan ke depan, Polres Kepulauan Meranti akan memperkuat pengawasan internal melalui kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) secara berkala.
Selain itu, sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan konsekuensi hukum bagi pelanggar akan terus digencarkan di lingkungan internal.
Kontributor : Rahmat Zikri
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Menyusuri Lorong Qianmen Beijing, Kawasan Tua yang Andalkan Tradisi Musyawarah
-
1.590 Anak Nasabah PNM Terima Beasiswa, Membuka Mimpi Keluarga Prasejahtera
-
Dana SAL Rp400 Triliun Masuk Himbara, BRI Siap Perkuat Pembiayaan UMKM dan Sektor Produktif
-
Mendengar Langsung Tiongkok: Ungkap Keterbukaan, Tepis Stigma Dunia Barat
-
Pemprov Riau Percepat Puluhan Izin Wilayah Pertambangan Rakyat di Kuansing