- Polres Kepulauan Meranti melakukan tes urine ke anggotanya.
- Dalam tes urine tersebut lima anggota polisi kedapatan positif narkoba.
- Kelima oknum polisi positif narkoba itu langsung dicopot dari jabatannya.
SuaraRiau.id - Korps Polri khususnya di Riau kembali dicoreng oleh ulah oknum personelnya. Kali ini, sebanyak 5 orang anggota polisi di Kepulauan Meranti positif mengkonsumsi narkotika.
Kelima oknum polisi itu terjaring tes urine dan dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis Methamphetamine dan Amphetamine.
Informasi yang berhasil dihimpun, tes urine dadakan tersebut digelar secara terbuka di halaman apel Mapolres Kepulauan Meranti pada Senin (9/2/2026).
"Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal dan penegakan disiplin terhadap seluruh personel," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi.
Lima anggota polisi yang dinyatakan positif masing-masing berinisial Aipda HK, Bripka MJ, Brigadir AC, Aiptu DC, dan Bripka MS.
"Benar telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif Methamphetamine dan Amphetamine," tegas AKBP Aldi.
Sebagai tindak lanjut, kelima oknum tersebut langsung dicopot dari jabatannya (nonjob) dan ditempatkan di tempat khusus.
Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) sambil menunggu proses persidangan kode etik maupun proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Yang bersangkutan dinonjobkan dari jabatan semula dan ditempatkan di tempat khusus sambil menunggu hasil pemeriksaan dan proses persidangan," jelasnya.
AKBP Aldi menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.
Penindakan tegas ini menjadi bentuk komitmen menjaga marwah institusi serta memberikan peringatan keras kepada seluruh personel agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas.
"Saya tidak akan mentolerir adanya anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," tegasnya lagi.
Sebagai langkah pencegahan ke depan, Polres Kepulauan Meranti akan memperkuat pengawasan internal melalui kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) secara berkala.
Selain itu, sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan konsekuensi hukum bagi pelanggar akan terus digencarkan di lingkungan internal.
Kontributor : Rahmat Zikri
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Eks Penghulu Kampung di Siak Ditangkap Terkait Korupsi Dana Desa Rp400 Juta
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar, Buka Peluang Kerja Inklusif
-
Prabowo Bikin Badan Gambut dan Mangrove Baru, WALHI Riau: Seperti Dejavu
-
Bupati Afni Meradang, DBH Migas Siak Dipotong 70 Persen Tahun Depan
-
Perlindungan Anak di Kuansing Disorot Staf Presiden, Pemkab Ungkap Kendala