SuaraRiau.id - Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun kembali diperika Ditreskrimsus Polda Riau terkait kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, Senin (12/8/2024).
Muflihun menjelaskan peranan jabatannya sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) dalam pencairan SPPD Sekretariat DPRD Riau.
"Pertanyaannya masih seputar tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Sekwan dan bagian-bagiannya, tapi lebih fokus sirkulasi pengurusan uang di bagian keuangan," katanya.
Pria yang akrab disapa Bang Uun ini menjelaskan bahwa dalam proses pencairan, Sekwan bertugas menandatangani SPPD, surat pertanggungjawaban (SPT), Nota Pencairan Dana (NPD), dan Surat Perintah Membayar (SPM).
"SPPD ini bicara seluruh elemen yang ada di Setwan, bisa pimpinan, anggota DPRD, ASN, THL. Terkait itu, biarlah nanti polisi yang memproses," jelas Muflihun.
Dia juga menyatakan pada tahun 2020 memang terdapat perjalanan dinas, yaitu pada Maret hingga Mei 2020.
"Namun sesuai regulasi, tidak banyak. Maret dimulai, Mei distop. Juli atau Agustus dimulai kembali, tapi dibatasi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, saat pemeriksaan Senin (5/8) lalu, Muflihun mengungkapkan bahwa pemeriksaan masih berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi serta struktur perangkat di Sekretariat DPRD Riau..
Selain itu juga tupoksi pejabat pembuat komitmen (PPA), kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan lainnya.
Baca Juga: Misteri Kematian Briptu JD Terungkap, Polda Riau: Keracunan Zat Amphetamine
"Kalau berbicara tentang perjalanan dinas, tentu semua pihak terlibat, mulai dari ASN, tenaga honorer, pimpinan, hingga anggota DPRD. Semoga, jika ada yang terkait hingga ke dewan, bisa segera ditangani," sebut Uun.
Namun pemeriksaan saat itu harus terhenti dikarenakan Uun kelelahan usai diperiksa 9 jam lamanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar, Polda Riau Siapkan Event Lari Terbesar di Sumatera
-
Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Polda Riau Jadi yang Terbaik dalam Kelola Anggaran Polri, Ini Rahasianya
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Membuka Pandangan Baru tentang Muslim dan Kemajuan Modern di China
-
Di Balik Pembiayaan dan Pemberdayaan yang Mengubah Kehidupan
-
34 Perusahaan Buka Lowongan Kerja dalam Job Fair 2026 di Pekanbaru
-
Bupati Siak Tunjuk Robi Junipa Jadi Direktur PT Bumi Siak Pusako
-
Bukan di Hotel, Duit Rp300 Juta Diserahkan di Rumah SF Hariyanto