SuaraRiau.id - Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun kembali diperika Ditreskrimsus Polda Riau terkait kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, Senin (12/8/2024).
Muflihun menjelaskan peranan jabatannya sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) dalam pencairan SPPD Sekretariat DPRD Riau.
"Pertanyaannya masih seputar tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Sekwan dan bagian-bagiannya, tapi lebih fokus sirkulasi pengurusan uang di bagian keuangan," katanya.
Pria yang akrab disapa Bang Uun ini menjelaskan bahwa dalam proses pencairan, Sekwan bertugas menandatangani SPPD, surat pertanggungjawaban (SPT), Nota Pencairan Dana (NPD), dan Surat Perintah Membayar (SPM).
"SPPD ini bicara seluruh elemen yang ada di Setwan, bisa pimpinan, anggota DPRD, ASN, THL. Terkait itu, biarlah nanti polisi yang memproses," jelas Muflihun.
Dia juga menyatakan pada tahun 2020 memang terdapat perjalanan dinas, yaitu pada Maret hingga Mei 2020.
"Namun sesuai regulasi, tidak banyak. Maret dimulai, Mei distop. Juli atau Agustus dimulai kembali, tapi dibatasi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, saat pemeriksaan Senin (5/8) lalu, Muflihun mengungkapkan bahwa pemeriksaan masih berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi serta struktur perangkat di Sekretariat DPRD Riau..
Selain itu juga tupoksi pejabat pembuat komitmen (PPA), kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan lainnya.
Baca Juga: Misteri Kematian Briptu JD Terungkap, Polda Riau: Keracunan Zat Amphetamine
"Kalau berbicara tentang perjalanan dinas, tentu semua pihak terlibat, mulai dari ASN, tenaga honorer, pimpinan, hingga anggota DPRD. Semoga, jika ada yang terkait hingga ke dewan, bisa segera ditangani," sebut Uun.
Namun pemeriksaan saat itu harus terhenti dikarenakan Uun kelelahan usai diperiksa 9 jam lamanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Prabowo Anugerahi Polda Riau Nugraha Sakanti, Tekankan Transformasi Besar Polri
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Pamer Tuak di Pacu Jalur, TikToker asal Sumut Akhirnya Minta Maaf
-
Pemadaman Karhutla di Pelalawan Terhambat Angin Kencang dan Asap Pekat
-
3 Oknum Polsek Rupat Utara Terbukti Bersalah Diminta Pindah ke Luar Riau
-
Pekanbaru Masih Dikepung Kabut Asap Kiriman Pelalawan