SuaraRiau.id - Ditreskrimsus Polda Riau memberikan penjelasan terkait pemeriksaan mantan Gubernur Riau Syamsuar yang dilakukan Bareskrim Polri pada Jumat 28 Juni 2024 lalu.
Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengatakan jika pihaknya hanya diminta menyediakan tempat terkait pemeriksaan Syamsuar yang kini menjadi bakal calon Gubernur Riau di Pilkada 2024 ini.
"Benar, surat yang kami terima pemeriksaan tentang pengelolaan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) terkait operasional wilayah kerja Langkat Kecamatan Tapung, Rokan Hulu tahun 2010 hingga 2023," ujar Kombes Nasriadi kepada awak media, Senin (1/7/2024).
Direskrimsus mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengikuti materi pemeriksaan, namun sejauh yang diketahuinya tidak hanya Syamsuar yang diperiksa.
Baca Juga: SF Hariyanto Disebut Maju Pilgub Riau, Pengamat Ungkap Sosok yang Harus Dihadapi
"Yang kami tahu, yang diperiksa tidak hanya Syamsuar, tapi sejumlah pejabat dan gubernur masa saat itu. Pemeriksaan itu sudah dilakukan selama 3 hari," ungkapnya.
Lebih lanjut, Nasriadi menjelaskan bahwa hingga saat ini kasus terkait masih berstatus penyelidikan.
"Kalau nanti ada permintaan lagi untuk back up akan kami penuhi. Yang kemaren itu dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi," ungkapnya.
Informasi yang berhasil Suara.com himpun, Syamsuar diperiksan penyidik Bareskrim Polri pada Jumat 28 Juni 2024 terkait dugaan korupsi di PT SPR yang nilainya mencapai Rp40 miliar.
Ketua Golkar Riau tersebut memberikan keterangan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga menjelang salat Jumat dan dilanjutkan selesai salat Jumat sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Muflihun Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi, tapi Batal karena Ngaku Sakit
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Pakar Hukum UI: Kejagung Harus Usut Korupsi Pagar Laut, Polisi Malu Jika Terbukti?
-
Raup Cuan Rp3,6 Miliar, Operator hingga Bos Besar Sindikat Judol Higgs Domino Tertangkap!
-
Usut Kasus Korupsi LNG, KPK Panggil Eks Komisaris dan Mantan Staf Ahli Dirut Pertamina
-
Ada Obat-obatan, Kuasa Hukum Beberkan Isi Tas Hitam yang Dibawa Nadiem saat Diperiksa Kejagung
-
Jejak Gelap Marcella Santoso, Tersangka Korupsi Belasan Triliun yang Akui Sebar Hoaks RUU TNI
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Sepanjang 2024, BRI Telah Salurkan Pembiayaan UMKM Sebesar Rp698,66 Triliun di Indonesia
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
Heboh Typo Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 dari Pemprov Riau, Kok Bisa?