SuaraRiau.id - Ditreskrimsus Polda Riau memberikan penjelasan terkait pemeriksaan mantan Gubernur Riau Syamsuar yang dilakukan Bareskrim Polri pada Jumat 28 Juni 2024 lalu.
Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengatakan jika pihaknya hanya diminta menyediakan tempat terkait pemeriksaan Syamsuar yang kini menjadi bakal calon Gubernur Riau di Pilkada 2024 ini.
"Benar, surat yang kami terima pemeriksaan tentang pengelolaan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) terkait operasional wilayah kerja Langkat Kecamatan Tapung, Rokan Hulu tahun 2010 hingga 2023," ujar Kombes Nasriadi kepada awak media, Senin (1/7/2024).
Direskrimsus mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengikuti materi pemeriksaan, namun sejauh yang diketahuinya tidak hanya Syamsuar yang diperiksa.
"Yang kami tahu, yang diperiksa tidak hanya Syamsuar, tapi sejumlah pejabat dan gubernur masa saat itu. Pemeriksaan itu sudah dilakukan selama 3 hari," ungkapnya.
Lebih lanjut, Nasriadi menjelaskan bahwa hingga saat ini kasus terkait masih berstatus penyelidikan.
"Kalau nanti ada permintaan lagi untuk back up akan kami penuhi. Yang kemaren itu dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi," ungkapnya.
Informasi yang berhasil Suara.com himpun, Syamsuar diperiksan penyidik Bareskrim Polri pada Jumat 28 Juni 2024 terkait dugaan korupsi di PT SPR yang nilainya mencapai Rp40 miliar.
Ketua Golkar Riau tersebut memberikan keterangan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga menjelang salat Jumat dan dilanjutkan selesai salat Jumat sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: SF Hariyanto Disebut Maju Pilgub Riau, Pengamat Ungkap Sosok yang Harus Dihadapi
Kontributor: Rahmat Zikri
Tag
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
-
KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up
-
Impor 105 Ribu Pick-Up dari India Disorot, Peneliti: Ada 10 Celah Hukum untuk KPK Usut PT Agrinas
-
Pengamat Politik: Tak Ada Alasan bagi KPK untuk Tidak Mengusut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Dari Earth Hour ke Aksi Nyata, Inilah Komitmen Berkelanjutan BRI
-
Kampung Koboi Jadi Ikon Transformasi Desa Tugu Selatan Bersama BRI Desa BRILiaN
-
BRI Hadirkan Fitur Pesan Obat di BRImo, Kolaborasi Praktis dengan Apotek K-24
-
Desa Manemeng Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan melalui Program Desa BRILiaN
-
Berkat Program Desa BRILiaN, Desa Sumowono Mampu Kelola BUMDes dan Buka Lapangan Kerja