SuaraRiau.id - Firli Bahuri resmi mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (21/12/2023) malam.
"Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli Bahuri di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK.
Perjalanan Firli Bahuri di KPK memang sarat kontroversi. Saat menjadi Deputi Penindakan KPK, Firli pernah melakukan pelanggaran etik berat.
Setidaknya ada tiga kasus yang membuat Firli divonis melakukan pelanggaran etik berat. Pertama terjadi pada 12 dan 13 Mei 2019. Kala itu Firli bertemu mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang.
Pertemuan itu terjadi di saat KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.
Kasus kedua saat Firli Bahuri menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK Pada 8 Agustus 2018.
Ketiga, adalah pertemuan Firli dengan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018. Firli mengaku hadir atas undangan rekannya lalu bertemu dengan seorang ketua umum partai politik.
Walau dinyatakan melanggar etik, nyatanya Firli Bahuri terpilih sebagai Ketua KPK pada 13 September 2019. Firli dipilih oleh seluruh anggota Komisi III DPR yang mengikuti voting.
Terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK mengundang reaksi dari publik. Publik menilai Firli tak pantas memimpin lembaga antirasuah itu.
Di saat menjadi Ketua KPK, Firli Bahuri diduga menyingkirkan 57 pegawai KPK yang terkenal berdedikasi dalam pemberantasan korupsi seperti Novel Baswedan dkk.
Pada 2020, Firli melakukan pelanggaran etik karena menggunakan helikopter dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan.
Firli pun dinyatakan melanggar etik oleh Dewas KPK. Namun, Firli hanya dijatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis II.
Firli juga diduga terlibat pembocoran dokumen penanganan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Dewas KPK menyatakan tidak terdapat cukup bukti pelanggaran etik dengan terlapor Firli.
Kontroversi lainnya adalah saat Firli Bahuri menemui Gubernur Papua Lukas Enembe, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. Kedatangan Firli Bahuri dalam rangka meminta keterangan Lukas Enembe terkait tindak pidana korupsi yang menjeratnya.
Yang terakhir adalah pertemuan Firli dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang merupakan pihak terkait perkara di KPK. Firli diduga melakukan pemerasan tehadap SYL.
Tag
Berita Terkait
-
Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Ditolak Hakim, Novel Baswedan Minta Polda Metro Jaya Penjarakan Firli
-
Profil dan Harta Abdul Gani Kasuba yang Kena OTT KPK, Pernah Dukung Ganjar Presiden
-
KPK Lelang Mobil hingga Jam Tangan Mewah Rampasan dari Eks Wali Kota Tanjung Balai, Ada yang Berminat?
-
Fisik Flyover Simpang Mal SKA Pekanbaru Diperiksa KPK, Ada Apa?
-
Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Tim Gabungan di Bareskrim Polri
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien