SuaraRiau.id - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terjerat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Abdul Gani bersama sejumlah pejabat lainnya ditangkap KPK terkait dugaan kasus jual-beli jabatan, serta pengadaan barang dan jasa.
Kegiatan OTT tersebut dilakukan pada Senin (18/12/2023) kemarin di Ternate dan Jakarta. Mereka kemudian diboyong ke KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Lantas seperti apa profil dan harta Abdul Gani Kasuba yang terjerat OTT KPK?
Dirangkum pada Selasa (19/12/2023), Abdul Gani Kasuba merupakan politikus yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara.
Dirinya lahir pada 21 Desember 1951 di Desa Bibinoi, Pulau Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Usianya kini menginjak 71 tahun, mempunyai 1 istri dan 4 orang anak.
Abdul Gani memiliki pengalaman dalam berbagai bidang politik antara lain seperti Wakil Ketua Majelis Ulama Provinsi Maluku Utara (1994-1999), Anggota DPR-RI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) (2004-2007), dan Wakil Gubernur Maluku Utara (2008-2013).
Ia sempat menjadi kader PKS dari 2004 hingga 2018, memilih independen dan belakangan bergabung dengan partai berlambang banteng moncong putih.
Abdul Gani menjabat Gubernur Maluku Utara pada tahun 2013 setelah melalui proses Pilkada. Pada periode kedua, Abdul Gani kembali maju dalam Pilkada 2018 dan diusung oleh PDIP dan PKPI.
Pilkada 2018 berlangsung alot hingga dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan memutuskan perselisihan hasil atas pilkada. MK menetapkan pasangan yang diusung PDIP dan PKPI ini sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara dengan 176.669 suara (31,79 persen).
Abdul Gani menyatakan bahwa Ganjar Pranowo adalah pilihannya untuk menjadi presiden. Dirinya berkomitmen untuk memenangkan pasangan tersebut di Pilpres 2024.
Pada waktu pemimpinan Abdul Gani fokus utama adalah pengembangan wilayah, terutama di Kabupaten Halmahera Selatan, sebagai wilayah yang diinginkan untuk menjadi pusat wisata.
Berita Terkait
-
Pasrah Eksepsi Ditolak Hakim, Hasto PDIP: Membiarkan Ketidakadilan Berarti Membunuh Masa Depan
-
Cuma 3 Orang Ini yang Diizinkan KPK Jenguk Hasto PDIP di Penjara, Siapa Saja?
-
Isi Surat Hasto PDIP di Penjara: Prabowo Terpaksa Efisiensi karena Jokowi Salah Urus Negara!
-
Ditulis di Penjara, Maklumat Hasto Kristiyanto ke Kader PDIP: Waspada Upaya Ambil Alih Partai!
-
Tulis Surat di Rutan KPK, Hasto PDIP Ungkap Alasan Rela Puasa 36 Jam hingga Bobotnya Kurus
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard